Duhh…Remaja 15 Tahun Ini Ngaku Barter Alat Bengkel dengan Sabu-sabu

Meranti(SegmenNews.com)- Polres Meranti mengamankan dua remaja terduga pencurian dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Mereka mengaku menukar peralatan bengkel dengan sabu sabu.

Kedua pelaku, BS (15) dan Zul (16) ditangkap, Senin (23/01/2018) sekira pukul 18.00 WIB, di Jalan Dorak Gang Permai, Kelurahan Selat Panjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek melalui Kasubag Humas AKP Amir Husein menjelaskan, awalnya dua remaja tersebut ditangkap karena diduga melakukan pencurian di rumah warga Jalan Dorak.

Namun saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil sabu-sabu di dalam kantong celana jeans tersangka BS.

BS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari Hardi (DPO), dengan cara barter, atau saling tukar peralatan kunci-kunci bengkel dengan sabu.

Namun sayangnya, Hardi berhasil meloloskan diri. Hardi menghilang sebelum kedatangan polisi kerumahnya.

Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Meranti guna proses hukum selanjutnya.

Sementara barang bukti yang diamankan 1paket shabu seberat 0,23 gram, 1(satu) buah kaca pirek, 1(satu) buah mancis, 1(satu) buah pipet, 1(satu) unit handphone merek Gosco warna hitam kombinasi merah, celana jeans warna dongker, Kunci Peralatan bengkel yang disimpan di dalam tas warna hijau.***(Dham)