Pansus I DPRD Meranti Konsultasi RPIK ke Dinas Perindustrian Riau

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pansus I DPRD Kepulauan Meranti lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Perindustrian Provinsi Riau, Rabu (21/2/18). Kunker tersebut rangka konsultasi mekanisme Rencana Pengembangan Industri Kabupaten(RPIK).

Dalam pertemuan di ruang rapat Gedung Menara, Pekanbaru. Dedi Putra SHi beserta anggota didampingi Kepala Dinas Penindustrian dan Perdagangan Kepulauan Meranti M. Aza Fahroni mempertanyakan tentang legalitas RTRW, kedudukan industri unggulan dan tentang apa saja kendala dan mekanisme RPIK.

Dalam sesi tanya jawab itu, Sekretaris  Penindustrian Provinsi Riau, Ir H.M Suip MM memaparkan dari hasil pertemuan di Jakarta beberapa waktu lalu, kawasan Meranti sudah diajukan sebagai Kabupaten yang memiliki potensi industri.

Namun tidak terlepas dari sumber daya yang ada dikabupaten tersebut, industri apa saja yang akan bisa dikembangkan sepanjang 20 tahun mendatang contohnya agro-non agro, IKM dan budaya.

Menurutnya, hal inilah yang harus dicermati bersama agar menjadi prioritas beberapa tahun kedepan, serta meminta dukungan secara penuh khususnya RPIK di Kabupaten Meranti.

Namun, ujarnya. Untuk hal penetapan RPIK tersebut harus terfokus dari segi penganggaran yang ada agar tepat sasaran. “Sesuai dengan harapan kita bersama yakni mengembangkan pembangungan secara menyeluruh di Kabupaten Kepulauan Meranti,” terang M. Suip.

Hasil dari konsultasi tersebut diharapkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan komisi B agar berkoordiansi langsung untuk mengsingkronisasi pelaksanaan Perda terkait kerja sama lintas OPD dan penganggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selain dihadiri Ketua Pansus Dedi Putra dan M. Aza Faroni rapat konsultasi itu juga dihadiri Wakil Ketua Pansus Darsini,Anggota Musdar,Asmawi,Taufiek dan E Miratna.***(Dham/Sekwan)