Eits… Kantor Eks Kesbangpol Provinsi Riau Disegel Warga

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Kantor eks Kesbangpol Provinsi Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (6/3/2018), disegel warga. Tujuh spanduk berukuran besar terpasang mulai dari pintu masuk, papan nama hingga di gedung berlantai tiga tersebut.

Spanduk terpasang di kantor eks Kesbangpol Provinsi Riau

Pantauan di lapangan, tujuh spanduk tersebut dipasang oleh seorang warga, dengan menggunakan kawat sebagai pengikat.

Tujuh spanduk besar tersebut antara lain bertuliskan, “TANAH INI DALAM PENGAWASAN AHLI WARIS PUTRI NURTHAIBI
YANG SESUAI PEMBATALAN
AKTA JUAL BELI VIA PUTUSAN 0.293 PK/Pdt/2009”

Spanduk dipasang warga

“Kami Susah Payah Merambah Hutan, Darah dan Nanah tak Kami Rasakan. Bencaj Kini Sudah Menjadi Megah. Erizal Muluk Seenaknya Mengaku Tanahnya”.

Dalam spanduk lain juga dituliskan, Dalam Surat Erizal Muluk Bersempadan dengan Wan Ghalib Dengan Sesukanya Merubah Sempadannya. Dengan Pengadilan Agama. Kami Heran dan Bertanya, Kok Sempadan Bisa Loncat dan Ada Kakinya. Setelah Kami Konfirmasi ke Ahli Waris Bapak Wan Galib Menyatakan Tidak Pernah Sempadan.

Dalam spanduk lain juga disebutkan mengenai histori lahan tersebut. “Tahun 1962 Orangtua kami seorang pejuang 45. Merambah Hutan Belantara, Berjibaku dengan binatang buas…”

Hingga berita ini ditulis, spanduk masih terpasang di Kantor Pemerintah Provinsi Riau tersebut.***(ran)