Polisi Bekuk Tersangka Pemilik Sabu-sabu di Rohil

Rohil(SegmenNews.com)- Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil), kembali membekuk tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah warung Jalan Kopi Baek Baek, Bagansiapiapi Kecamatan Bangko, Minggu (4/3/ 2018) sekira pukul 18.00 Wib.

Berdasarkan data dari Polres Rohil, tersangka bernama Oyon (44) tahun warga Jalan Pahlawan Hulu RT06 RW06 Kecamatan Bangko Bagansiapiapi.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Ruslan mengatakan, saat penggeledahan polisi menemukan paket sabu-sabu dan barang, 1 buah Hp Merk Samsung putih serta 1 kotak merk Sampoerna yang berisi 6 batang rokok.

“Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut,”Pungkas Rusla.***(Chan)