Ini Pesan Kajati Riau Kepada Aspidsus Baru

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul Syakur SH, MH, Selasa (13/3/2018), resmi melantik Subekhan SH MH, sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, menggantikan Sugeng Riyanta SH MH.

Kepada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau yang baru, Subekhan, Kajati Riau berharap dapat mempertahankan prestasi penindakan tindak pidana korupsi yang sudah dilakukan selama ini. Namun jika bisa, Kajati berharap dapat meningkatkannya.

“Saya berharap, Aspidsus hang baru agar meningkatkan kinerja Aspidsus yang lama. Karena di Riau sedang giat-giatnya melakukan penindakan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Kepada Aspidsus yang lama, Sugeng Riyanta, yang saat ini dipercaya menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang pada Jampidsus Kejagung RI, Kajati Riau mengaku sudah meminta supaya menyelesaikan pekerjaan sebelumnya dengan baik, agar tidak terlalu menjadi beban Aspidsus yang baru.

Sementara mantan Aspidsus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, yang ditemui secara terpisah, mengaku sudah mendiskusikan tentang tantangan dalam penanganan tindak pidana korupsi di Riau. Selain itu menurut Sugeng, dirinya juga sudah membenahi tugas-tugas yang lama seperti penanganan perkara, sehingga tinggal menyempurnakannya saja.

“Diskusi dan komunikasi kami tetap berjalan, karena saya juga masih dipercaya di bidang tindak pidana korupsi di Kejagung RI. Soal perkara sudah kita benahi, tinggal menyempurnakannya. Sementara tunggakan perkara lama sudah tidak ada,” ujar Sugeng.

Lebih lanjut diungkapkannya, saat ini ada 3 perkara penyidikan yang masih tersisa, yakni dugaan korupsi di Dispora Riau, serta dua bidang di Dispenda Riau. Selain itu juga penyidikan perkara korupsi RTH Kacamayang yang saat ini menunggu hasil laboratorium.***(segmen02)