Polisi Bekuk Pemuda Pemilik Sabu 3,68 Gram di Merbau

Polisi Bekuk Pemuda Pemilik Sabu Sabu 3,68 Gram di Merbau

Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Pemuda pengangguran JN (28), diamankan Satuan Reskrim (Sat Res) Narkoba Polres Pelalawan, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu 3,68 gram

Penangkapan JN oleh team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelalawan dipimpin langsung Kasat  Narkoba IPTU Romi Irwansyah tepatnya di Jalan Lintas Bono, Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Kamis (15/3/18) lalu.

Dari pelaku ditemukan barang bukti1 buah kotak rokok Sampoerna yang berisikan 10 paket di duga Shabu dengan berat kotor, 3,68 gram, 2 unit Handphone merk Nokia warna biru dan merk Samsung, 2 buah kaca pirek, 2 buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, 7 buah plastik bening klep merah dan 1 buah sumbu kompor.

“Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan Lintas Bono Desa Merbau Kecamatan Bunut,” jelas Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui paur Humas IPTU Maraden Sijabat

Tak ingin membuang waktu lama, mendapat informasi tersebut, team Opsnal Narkoba dipimpin Kasat Narkoba IPTU Romi Irwansyah melakukan penyelidikan.

Setelah diketahui ciri-ciri pelaku dan tempat tinggalnya, team langsung bergerak menuju rumah tersangka. Dan didapati tersangka sedang berada di sebuah pondok sebelah rumahnya dan sedang menelpon.

Team langsung mengamankan pelaku, lalu melakukan pengeledahan terhadap tersangka yang disaksikan Ketua RT setempat.

“Kini pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,”ungkap Kapolres.***(Riski)