Tiga Warga Pekanbaru Terduga Bandar Narkoba Ditangkap Polisi di Seikijang

Tiga Warga Pekanbaru Terduga Bandar Narkoba Ditangkap Polisi di Seikijang

Bandar Seikijang(SegmenNews.com)-Jajaran Polsek Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan berhasil mengamankan tiga orang diduga bandar narkotika jenis sabu-sabu. Ketiganya merupakan warga kota Pekanbaru, RH (31), RO (42) dan R (36).

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Seikijang AKP Hendri Suparto S.sos.

Berdasarkan informasi yang dirangkum SegmenNews.com, pada hari Selasa (3/4/18) ada informasi bahwa adanya pemuda yang akan melakukan transaksi Narkoba di wilayah Desa Kiab Jaya, mendapat laporan tersebut tim yang di pimpin Kapolsek Bandar Seikijang AKP Hendri Suparto, S.Sos melakukan penyelidikan dilapangan, akan tetapi setelah dijumpai pelaku RH langsung melarikan diri yang diduga akan membuang barang bukti Narkoba.

Selanjutnya sekitar Pukul 13:30 Wib, terlapor merasa telah aman, lalu kembali kerumahnya dan langsung diamankan oleh Kanit Reskrim beserta anggota, selanjutnya dibawa ke Mapolsek utk dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu yang diselipkan di antara sendal.

Dan dari hasil pengembangan pelaku RH pada hari, Jumat (6/4/18) 13.00 Wib, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku diduga sindikat pengedar narkotika RO (42).

Setelah melakukan penggeledahan di rumah pelaku RO di Gang Keluarga, Kecamatan Bukit Raya, petugas menemukan Barang bukti, delapan paket kecil sabu 1,5 jie, satu botol permen xylitol (tempat menyimpan satu, 1unit Hp merk Nokia, satu bingkai foto yang juga tempat penyimpanan sabu dan delapan buah plastik bening klep merah kosong ukuran kecil.

Selanjutnya dari pengembangan pelaku RO selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap rekan pelaku lainnya yg bernama, RO (36) yang tinggal di Jalan Suka Jaya Ujung Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.

Dari pelaku RO petugas menemukan barang bukti berupa Lima paket sabu, satu unit timbangan digital, satu unit Hp merek samsung, satu botol kosong vitamin CDR, satu ikat pinggang, delapan buah plastik bening klep merah kosong ukuran besar, 74 buah plastik bening klep merak kosong ukuran sedang, dan 77 buah Plastik bening klep merah kosong ukuran kecil.

Hal ini di benarkan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan Sik melalui Kapolsek bandar seikijang AKP Hendri Suparto S.sos kepada SegmenNews.com, Sabtu (7/4/18) kemarin.

“Ya, saat ini ketiga pelaku dibawa ke Polsek Bandar Seikijang untuk proses dan oengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.***(Ris)