Ssstttt…Ini Cara Dirut PT BLJ “Mencuci” Uang Hasil Korupsi Rp265 Miliar dari Pemkab Bengkalis

b. Tanggal 21 September 2012 Terdakwa mentransfer sebesar Rp10.000.000.000, ke rekening PT. Bumi Laksamana Jaya Migas (PT. BLJ Migas) pada Bank BNI Nomor Rekening 265540035

c. Tanggal 21 September 2012 Terdakwa menempatkan uang sebesar Rp30.000.000.000,- ke dalam bentuk deposito atas nama PT. STE pada Bank
BNI Nomor Rekening 269998669. Tanggal 21 September 2012 Terdakwa mentransfer sebesar Rp10.000.000.000, ke rekening PT. Bumi Laksamana Jaya Agro (PT. BLJ Tan Agro) pada Bank BNI Nomor Rekening 0265544596

Setelah terdakwa mengalihkan uang sebesar Rp150.000.000.000,
tersebut, kemudian terdakwa menggunakan uang tersebut untuk berbagai keperluan sebagai berikut:

a. Membelanjakan uang sebesar Rp2.000.000.000.000,- untuk membeli saham PT. Surya Citra Riau (PT. SCR) dari PT. Pembangunan Inti Riau (PT. PIR)

b. Membeli 1 (satu) persil tanah seluas 9.829 M2 yang terletak di Kelurahan
Sidomulyo Timur Kecamatan Tampan Kota Madya Pekanbaru Propinsi Riau
beserta Sertifikat Hak Guna Bangunan nomor: 816 tanggal 21 Maret 2002

c. Pada tanggal 14 Januari 2013 membeli 2 (dua) persil tanah seluas 34.750
m2 dan seluas 10.637,5 m2 yang terletak di Jalan Batu Il RT. 01 RW.01 Kelurahan Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Propinsi
Riau sesuai surat keterangan pernyataan ganti rugi nomor : SKGRVII/2006 tanggal 16 Agustus 2006 atas nama T.ELVIS dan sesuai akta perjanjian pengikat jual belil nomor: 03 yang dibuat tanggal 14 Januari 2013 dihadapan Notaris ANITA AULIA, SH., M.Kn. berikut bangunan yang berada diatasnya

d. Pada tanggal 4 Oktober 2012 membeli 50 persil tanah seluas 100.000 M yang terletak didaerah Sungai Osang RT. 014 Rw. 007 Dusun / Lingkungan IV Desa / Kelurahan Binamang, Kecamatan XII Koto Kampar Kabupaten Kampar, Provinsi Riau sesuai Surat Keterangan Ganti Rugi atas
nama YUSRIZAL ANDAYANI dengan Register Camat Nomor
593.83/SKGRAXII-KK/104/2012 Tanggal 04 Oktober 2012 berikut bangunan
yang berada diatasnya.