Aneh…Pernyataan Kapolres dan Kasat Reskrim Meranti Berbeda Soal Kempang Aset Mekong

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH

Selatpangjang(SegmenNews.com)- Terkait kasus dugaan penjualan kempang bantuan hibah Pemkab Meranti tahun 2015 desa Mekong. Pernyataan Kapolres berbeda dengan Kasat Reskrim.

Sebelumnya Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH menyatakan bahwa pihak Pemerintah Desa Mekong melalui pengelola telah menjual alat transportasi bantuan yang menjadi aset Desa.

Baca Juga: Polisi Didesak Tangkap Penjual Kempang Aset Desa Mekong

Namun sebaliknya, Kasat Reskrim malah menyebutkan Kempang tersebut tidak dijual akan tetapi disewakan untuk diperbaiki.

“Pihak terkait sudah diminta keterangan, sekitar empat hari lalu kita sudah memanggil Kepala Desa dan Pengelolanya. Ya, Kempang itu memang mereka jual,” kata Kapolres saat dikonfirmasi, Selasa (22/05/2018) lalu.

Kasat Reskrim, AKP Y.E Bambang Dewanto

Sementara Kasat Reskrim, AKP Y.E Bambang Dewanto sebelum pernyataan Kapolres menyebutkan, ketika pihak kepolisian mendapat informasi tidakĀ  bisa langsung menyidik, akan tetapi pihak nya melakukan lidik terlebih dahulu.

“Kita tidak bisa melakukan secara paksa dan kita mengundang orang kadang tidak, itu yang membuat menunggu lama,” kata Kasat saat ditemui media ini. Senin (20/05/2018) silam.

“Karena itu kita memanggil mereka satu persatu, Kepala Desanya sudah kita panggil Pengelola dan kabid Laut juga PPTK dari Dishub Meranti, cuma saat bantuan itu bukan pada jaman beliau jadi belum bisa membawa berita acara serah terima atau perjanjiannya seperti apa,” sambungnya.

Baca Juga: Kempang Dijual Secara Cicil

Yang jelas, ujar AKP Bambang pihaknya terus melakukan penyelidikan dan saat ini telah memanggil yang bersangkutan juga masih mengumpul bahan-bahan dari Dishub, apakah kempang itu berasal dari mana dan anggaran dari mana, proses penyerahaan dan perjanjiannya bagai mana, saat ini mereka masih melakukan mendalami.

“Kelanjutannya pasti akan kita kroscek lagi dan akan kita dudukkan kembali, mana keterangan yang sebenarnya,” bebernya.

Namun, AKP Bambang menyebutkan dari keterangan Hambali, dia tidak membeli akan tetapi hanya menyewa kempang itu untuk diperbaiki karena kondisi sebelumnya rusak.

Baca Juga: Hambali Akui Membeli Kempang Rp 35 juta

“Ketika kita periksa Hambali mengaku tidak membeli, tetapi menyewa kempang bantuan itu untuk diperbaiki,” sampainya.***(Dham)