Sengketa Masyarakat vs Yayasan Ninik Mamak Lipat Kain Berbuntut Pengrusakan

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Sengketa antara masyarakat sembilan suku di Kenegerian Lipat Kain dengan pengurus Yayasan Ninik Mamak, berbuntut pengrusakan mobil milik masyarakat sembilan suku. Masyarakat meminta polisi segera menangkap pelaku pengrusakan, provokator hingga aktor intelektual aksi tersebut.

Mobil warga yang dirusak

Hal ini disampaikan Nasrun, korban pengrusakan, didampingi Penasehat Hukumnya, Muhammad Zainuddin, SH, dari Kantor Hukum Nusantara Sepakat, Senin (11/6/2018), usai melapor di Polda Riau.

Dikatakan Nasrun, aksi pengrusakan terhadap mobil Avanza Putih B 1185 SIT diduga dilakukan Mawardi alias Ucok dkk, di simpang Lokomotif, Desa Lipat Kain Selatan, Kabupaten Kampar, Minggu (10/6/2018), sekitar pujul 16.30 WIB. Ketika itu dirinya bersama perwakilan sembilan suku di Kenegerian Lipat Kain, baru selesai melakukan pertemuan dengan pihak Yayasan Ninik Mamak yangbdi mediasi oleh Kapolres Kampar.

Ketika akan pulang, mobil yang dikendarai Nasrun, berada pada urutan belakang iring-iringan warga dan Kapolres Kampar. Namun ketika berada di Simpang Lokomotif terlihat banyak warga yang diduga pendukung pihak Yayasan, yang berjejer seakan melakukan pagar betis.

Saat itu, mobil Penasehat Hukum yang berada di depan mobil Nasrun, berhenti, karena bertemu dengan seseorang yang belakangan diketahui bernama Tomas. Saat terjadi perbincangan antara penasehat hukum dengan Tomas, masyarakat yang diketahui kelompok Mawardinalias Ucok dan kawan-kawan, bergerak mendekati iring-iringan mobil dan melakukan pelemparan terhadap mobil Nasrun yangbada di belakang.

Akibatnya, kaca mobil bagian belakang pecah, sementara penumpang yang ada di dalam mobil mengalami memar. “Beruntung Kapolres yang sudah jauh di depan cepat memperoleh kabar dan kembali ke iring-iringan mobil belakang yang mendapat perlawanan Mawardi cs, sehingga tidak terjadi kontak fisik dan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Meski demikian, Nasrun tidak terima atas aksi pengrusakan yang dialaminya, sehingga membuat laporan polisi sekitar pukul 22.00 di Mapolda Riau. Lappran polisi ini diterima dengan Nomor: STPL/263/IV/2018, oleh Bripka Reflos Bagariang.

“Dengan laporan ini, kami berharap Kapolda Riau dapat mengusut tuntas aksi pengrusakan ini, serta provokator dan aktor intelektualnya. Karena malam.sebelum mediasi kami mendapat informasi ada kelompok yang ingin menggagalkan mediasi. Karena itu kami meminta ini segera dituntaskan, agar suasana di Kenegerian Lipat Kain dapat kembali kondusif,” ujarnya.***(segmen02)