Satres Narkoba Polres Kuansing Amankan 2  Pengguna Sabu

Kuansing(SegmenNews.com)- Satres Narkoba Polres Kuansing tangkap 2 orang pelaku Penyalah gunaan Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi di desa Teratak Air Hitam, Kamis (28/06/18) .

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, Ansdespul Ardi alias Aan ( 32 tahun ) dan Apriyansen Alias Aap ( 37 Tahun) asal Desa Teratak Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuansing.

Penangkapan tersebut diawali dengan adanya informasi dari masyarakat dan melaporkan kegiatan tersebut kepada Kasat Resnarkoba Akp. Adi pranyoto ,SH,MH bahwa ada peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah itu, hal tersebut di sampaikan Kapolres Kuansing AKBP. Fibri Karpiananto melalui Humas Polres Kuansing Lumban di Teluk Kuantan, Sabtu (30/06/18).

Selanjutnya dalam operasi tersebut Kedua terduga mencoba melarikan diri,  saat dikejar dan dilakukan penangkapan  langsung di dilakukan penggeledahan badan terhadap terduga Aan dan di temukan 1 (satu) paket sabu di dalam saku celana pelaku.

Selanjutnya ditempat lain yang diduga disimpan oleh terduga Aan ditemukan setengah butir pil ekstasi dan 1 unit timbangan serta 1 bungkus plastik klip di sebuah pondok kebun sawit milik Aan.

Sementara itu pelaku Aap  yang mengaku waktu itu sama sama memakai sabu  selanjutnya terlapor dan barang bukti di bawa ke Mapolres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan kejadian tersebut pelaku penyalah gunaan Narkoba tersebut melanggar Pasal 114 Ayat (1)  jo pasal 112 (1) UU 35 Thn 2009 ttg Narkotika.***(linda)