Ketahuan Mencuri HP, Lelaki Ini Dibekuk Polisi

Ketahuan Mencuri HP, Lelaki Ini Dibekuk Polisi

Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Maling HP di siang bolong, seorang laki-laki berinisial YU warga Kacamatan Rengat, Kabupaten Inhu di bekuk Opsnal Reskrim Polres Pelalawan, (19/7/18) malam. Pelaku YU juga merupakan resedivis pencurian di wilayah Hukum Polres Inhu.

Kejadian berawal pada saat korban sekaligus pelapor Doni rozi (39) ketiduran di kursi didalam tokonya yang terletak di Pasar Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, ketika terbangun ternyata hp miliknya telah hilang.

Kaget ketika kehilangan HP pelapor mecari informasi, alhasil pelapor mendapatkan informasi dari adik iparnya Im, bahwa Im melihat ada seseorang yang tidak di kenal masuk ke toko milik pelapor melihat ciriciri baju hitam rambut panjang dengan memakai topi terbalik.

Kemudian pelapor berusaha mencari orang yang sesuai ciri-ciri tersebut, dan pelapor melihat ciri-ciri pelaku yang di maksud kemudian pelapor langsung mengamankan, dan membawa ke Mapolres Pelalawan dan melaporkan kejadian pencurian HP xiomi note 5 warna putih miliknya itu.

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan oleh Team Opsnal Reskrim Polres Pelalawan, dan pada Pukul 20:00 Wib, tim mendapat informasi bahwa milik pelapor di buang pelaku dalam selokan dekat pasar. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 2500.000,- dan pelapor meminta untuk di usut lebih lanjut.

“Saat ini, pelaku yang juga merupakan Resedivis di wilayah Hukum Polres Inhu, sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Teddy Ardian kepada SegmenNews.com, Jumat (20/7/18).***(Ris).