Program Pelalawan Sehat. Kabupaten Pelalawan Kampanyekan Imunisasi Campak dan MR

Bupati Pelalawan, HM Harris

Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)-Kementerian Kesehatan RI mengkampanyekan imunisasi campak atau measles dan rubella (MR),  program vaksinasi yang telah dilaksanakan di pulau Jawa tahun 2017 silam.

Kini dimulai dari tanggal 1 Agustus dan akhir September 2018, dilaksanakan di seluruh wilayah luar Jawa. Imunisasi ditujukan bagi bayi usia 9 bulan sampai anak usia 15 tahun. Dengan target sasaran imunisasi sebanyak 31.963.154 anak di 28 provinsi di luar Jawa.

Tak terkecuali di Propinsi Riau, Dinas Kesehatan Propinsi dan Diskes Kabupaten/Kota secara gencar mengkampanyekan program pemerintah pusat ini.

Imunisasi ini merupakan komitmen Kemenkes mengeliminasi penyakit campak dan pengendalian penyakit rubella dan kecacatan bawaan rubella (congenital rubella syndrome) pada tahun 2020.

Anak Indonesia memiliki hak untuk sehat. Pemerintah bertanggung jawab melindungi masyarakat dari penyakit, termasuk campak dan rubella.

Mengetahui betapa pentingnya pencegahan penyakit yang dilakukan melalui pemberian vaksin, Pemerintah Kabupaten Pelalawan di hari pertama yang berlaku di seluruh wilayah Indoensia tidak ketinggalan untuk melaunching program imunisasi MR.

Launching ditandai dengan pelepasan balon ke udara oleh Bupati Pelalawan HM Harris di hadapan beberapa pimpinan OPD, petugas kesehatan dan beberapa siswa yang segera mendapatkan vaksinasi di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Rabu (8/8/2018).

Bupati HM Harris melepas balon pertanda dimulainya program imunisasi

Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan, dr Endid Romo Pratikyo mengatakan, bahwa Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi campak dan pengendalian rubella atau congenital rubella sydrome (CRS) pada tahun 2020.

Berdasarkan hasil surveilans dan cakupan imunisasi campak rutin saja belum cukup untuk mencapai target eliminasi campak.

“Untuk itu diperlukan kampanye pemberian imunisasi vaksin MR secara massal sebagai upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella pada anak usia 9 bulan sampai dengan kurang 15 tahun, tanpa mempertimbangkan status imuniasi sebelumnya. Untuk menghindari penularan dibutuhkan kekebalan komunitas (Herd Immubity) minimal 95 persen secara merata,” katanya.

Dia juga mengatakan, bahwa kegiatan kampanye imunisasi meales rubella ini dilaksanakan dalam dua fase yaitu fase I bulan Agustus sampai September 2017 di seluruh Pulau Jawa dan fase II pada bulan Agustus sampai September 2018 di seluruh Pulau Jawa, Kalimantan, Jawa, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Program Pelalawan Sehat.
Kabupaten Pelalawan Kampanyekan Imunisasi Campak dan MR

“Jumlah anak-anak di Kabupaten Pelalawan yang akan divaksin sebanyak lebih kurang 137.433 anak-anak. Pencanangan imunisasi vaksin di Kabupaten Pelalawan ini terbagi dua, untuk bulan Agustus tingkat PAUD, SD, SMP dan SMA, sedangkan untuk keduanya bulan September akan dilaksanakan untuk umum yang belum menempuh pendidikan yang dilaksanakan di posyandu, puskesmas dan pusat kesehatan lainnya,” tukasnya.

Sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Kesehatan RI, Diskes Pelalawan tetap akan melanjutkan program yang telah dimulai tersebut.

Meskipun ada isu yang mengatakan bahwa vaksin ini belum mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia, melaksanakan pemberian vaksin MR sepanjang belum ada surat penghentian pemberian vaksin dari Kementerian Kesehatan.

“Kita dari Dinas Kesehatan tetap akan melaksanakan pemberian vaksin MR pada anak-anak dan masyarakat sepanjang belum ada surat penghentian dari Kemenkes,” tegas Kadiskes Pelalawan, dr Endit RP, kepada wartawan, Kamis (2/8).

Endit menjelaskan bahwa sepanjang belum ada surat penundaan dari Kemenkes maka pihaknya tetap akan melanjutkan program ini, karena bukan hanya masyarakat muslim saja yang harus diberikan vaksin tapi non muslim juga. Namun yang harus digarisbawahi bahwa pemberian vaksin MR tidak ada paksaan apapun.

Artinya, jika ada orangtua yang melarang anaknya atau ada sekolah yang tak mau dilakukan pemberian vaksin, pihaknya pun tak akan memaksa.

“Jika ada orangtua yang tak mau anaknya diberi vaksin, kami takkan memaksa. Tapi kami menginginkan jika ada orangtua yang anaknya tak mau diberi vaksin, kami meminta agar orangtua tersebut membuat surat yang menyatakan anaknya untuk sementara waktu tak diberikan vaksin MR sampai ada keputusan yang menyatakan vaksin tersebut bersertifikat halal,” ungkapnya.

Program Pelalawan Sehat.
Kabupaten Pelalawan Kampanyekan Imunisasi Campak dan MR

Disinggung soal alasan keharusan pemakaian surat dari orangtua yang menolak anaknya diberi vaksin, Endit menjelaskan jika tak ada surat pemberitahuan dari orangtua, pihaknya takkan mengetahui apakah orangtua mau atau tidak anaknya diberi vaksin.

Surat pemberitahuan dari orangtua yang menolak juga menandakan bahwa pihaknya tetap bekerja untuk tetap memberikan vaksin.

“Saya juga sudah instruksikan ke seluruh Kapus yang ada di Pelalawan untuk tidak melakukan pemaksaan pemberian vaksin pada anak yang orangtuanya menolak. Tak ada pemaksaan, tapi kami hanya menganjurkan. Kalau mereka menolak, itu hak mereka sebagai masyarakat namun yang jelas kami telah melaksanakan tugas sebagai tenaga kesehatan,” ujar Endit yang mengakui sudah ada sejumlah orangtua yang menolak anak-anaknya diberi vaksin.

Endit optimis, target tersebut tetap akan dikejarnya namun tanpa ada pemaksaan di dalamnya. Artinya, pemberian vaksin MR ini benar-benar lahir dari kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemberian vaksin bagi anak-anak.

“Intinya, jika ada orangtua yang menolak maka buat surat saja. Kita tidak akan lakukan pemaksaan apalagi mewajibkan anak-anak diberi vaksin jika orangtua tidak setuju,” tukasnya.

Anak yang belum divaksin dan belum pernah mengalami penyakit campak dan Rubella akan sangat rentan tertular penyakit ini. Oleh karena itu tugas pemerintah adalah membentengi warga masyarakat untuk melawan virus ini yaitu dengan melakukan imunisasi.

“Kita ingin menciptakan generasi yang sehat sesuai dengan program kita yang dicanangkan yakni Pelalawan Sehat. Saya berharap kepada orang tua tidak menganggap remeh gerakan imunisasi masal itu.

Diingatkan, penyakit campak dan measles rubella tidak ada obatnya. Meski demikian, penyakit tersebut bisa dicegah. Satu vaksin imunisasi MR ini bisa mencegah dua penyakit sekaligus. Campak dan rubella,” terangnya dalam sambutannya di acara pencanangan.

Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pelalawan bersikap, meminta Pemkab Pelalawan untuk menunda sementara pemberian vaksin MR kepada anak anak sekolah, alas an nya tidak berbeda dengan apa yang disampaikan oleh MUI Pusat, Vaksin Campak Rubella di nilai belum bersertifikat halal.

Agar polemik pemberian suntikan Measless Rubella (MR) di Kabupaten Pelalawan tak bergulir liar, Pemkab Pelalawan langsung menindaklanjuti hal ini dengan menggelar rapat bersama unsur-unsur terkait.

Rapat tersebut mengambil kesepakatan untuk melakukan penundaan sementara pelaksanaan kegiatan vaksinasi MR di daerah ini.

Sekdakab Pelalawan, Drs HT Mukhlis, sekaligus pimpinan rapat di pertemuan tersebut dalam pers release-nya, Jum’at (3/8). Menurut Sekda, penundaan sementara ini sampai adanya fatwa/keputusan/kebijakan dari MUI Pusat terkait hal ini.

“Ya, kita lakukan penundaan sementara sampai ada kejelasan dari MUI Pusat soal pemberian suntikan MR ini,” katanya.

Sekda menjelaskan namun penundaan ini hanya berlaku sampai dengan tanggal 10 Agustus saja. Artinya, jika sampai dengan tanggal tersebut belum ada fatwa/keputusan/kebijakan dari MUI maka pemberian vaksinasi MR akan dilanjutkan. Namun dengan memberikan pilihan bagi masyarakat yang menolak dengan menandatangani Surat Pernyataan.

“Dalam rapat kita tadi bersama Ketua MUI, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan, Kadisdik, Kadiskes dan unsur terkait lainnya, kita juga sepakat mendukung pemberian vaksinasi MR bagi anak-anak usia 9 bulan sampai 15 tahun mengingat dampak cacat bawaan yang disbabkan rubella,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, peserta rapat juga sepakat bahwa memang vaksin yang digunakan itu belum memiliki sertifikasi halal dari LP POM MUI Pusat. Namun jangan disalah artikan bahwa produk tersebut haram karena vaksin yang sama juga digunakan di negara-negara lain termasuk Negara Islam.

“Kita harapkan dengan adanya penundaan sementara ini maka polemik soal pemberian vaksin MR yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, tak berkepanjangan,” tukasnya.

Komitmen Menyehatkan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pelalawan berkomitmen menyukseskan program imunisasi MR di negeri seiya sekata ini.

Langkah ini diambil karena dirasa pentingnya pemberian vaksin anti penyakit campak dan rubella ini kepada anak anak di usia balita dan usisia sekolah.

Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan, bahwa campak dan rubella merupakan penyakit infeksi menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus  campak dan measles rubella.

MR sangat menular, anak dan orang dewasa yang belum pernah mendapat imunisasi campak dan rubella atau yang belum pernah mengalami penyakit campak dan MR akan beresiko tertular penyakit ini.

“Oleh karena itu tugas pemerintah, Pemkab Pelalawan adalah membentengi warga masyarakat untuk melawan virus ini yaitu dengan melakukan imunisasi” terang HM Harris.

Apa yang telah diprogramkan oleh pemerintah pusat ini, sambung Harris, sangat berkesesuaian dengan program yang dicanangkan oleh Pemkab Pelalawan dalam salah satu program strategis yakni Pelalawan Sehat.

Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, pencegahan terhadap penyakit, dan pemberiaan kekebalan tubuh kepada anak anak melalaui imunisasi adalah salah satu program strategis Pemkab Pelalawan.

“Kita ingin menciptakan generasi yang sehat sesuai dengan program kita yang dicanangkan yakni Pelalawan Sehat. Saya berharap kepada orang tua tidak menganggap remeh gerakan imunisasi masal itu,” imbuhnya.

Diingatkan Harris, sejauh ini, penyakit campak dan measles rubella tidak ada obatnya. Meski demikian, tidak berarti kita harus menyerah kepada keadaan tanpa berbuat apa, penyakit yang menyerang kulit tetap bisa dicegah.

“Mencegah jauh lebih baik dari pada mengobati, maka dari itu upaya pertama kita lakukan adalah pencegahan, caranya dengan melakukan imunisasi,” tegasnya.

Kabar baiknya, dua penyakit yang berasal dari virus ini dapat diatasi dengan satu suntikan vaksin MR ini. “Satu vaksin imunisasi MR ini bisa mencegah dua penyakit sekaligus. Campak dan rubella,” terangnya. ***(Adv/Ris)