Sekda Lantik Pengurus IKA-UR dan HNSI 2018-2022

Sekda Lantik Pengurus IKA-UR dan HNSI 2018-2022

Inhil(SegmenNews.com)- Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas (IKA-UR) dan Pengurus Ranting Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Kateman Masa Bhakti 2018-2022 telah dilantik secara resmi, Rabu (29/8/2018), di Aula SMK Taruna Bhakti Indonesia Sungai Guntung.

Kedua pengurus tersebut dilantik oleh Sekda Kabupaten Indragiri Hilir H Said Syarifuddin SE MP MSn selaku Ketua IKA-UR dan Ketua DPC HNSI Kabupaten Inhil.

Yang dilantik sebagai Ketua IKA-UR Kecamatan Kateman adalah Drs H Arbain Ahmadi, MM. Sedangkan yang dilantik sebagai Ketua Ranting HSNI Kecamatan Kateman yakni Masnor SE.

H Said Syarifuddin yang menjabat sebagai Ketua IKA-UR dan Ketua DPC HNSI Kabupaten Inhil mengucapkan syukur atas pelantikan kedua organisasi tersebut.

“Alhamdulillah, pelantikan 2 kepengurusan sekaligus berjalan lancar. Kita berharap Khususnya Untuk Alumni Universitas Riau Bisa berjalan, bisa membantu Pemerintah Daerah, memberikan informasi tentang Universitas Riau, calon-calon siswa/siswi yang masuk kuliah & tentunya organisasi bisa memberikan informasi selain itu keberadaan IKA UR ini diharapkan juga dapat membantu dan berkiprah dalam membantu pembangunan di Kecamatan Kateman. Semua alumni IKA UR dapat berkiprah dalam pembangunan sesuai dengan keilmuan dan bidang profesinya,” katanya.

Selain itu Said Syarifuddin juga mengharapkan agar kehadiran IKA UR dapat menjadi wahana, wadah berhimpun dalam melaksanakan aktifitas menjaga nama baik almamater dan sumbangsih terhadap penyelenggaraan pembangunan di Inhil.

Kepada HNSI kecamatan kateman, dirinya mengimbau agar organisasi tersebut melakukan pendataan nelayan, membantu kelestarian lingkungan, tidak meracun biota laut, dan mengusulkan program-program pemberdayaan masyarakat di bidang perikanan.

“Karena Kecamatan Kateman betul-betul di tepi pantai yang berhadapan dengan Kepulauan Riau, perairannya cukup banyak, perairan tangkap yang memang memerlukan perhatian dari pemerintah Daerah kabupaten, provinsi, dan pusat. Ikan hasil diracuni itu tidak sehat, kemudian ada pidananya juga kalau ini dilakukan. Maka jangan sampai ini terjadi di daerah kita,” pesannya.

Ketua IKA-UR Kecamatan Kateman Drs. H. Arbain Ahmadi, MM mengatakan setelah pelantikan pihaknya sebagai pengurus inti akan melakukan penyusunan program berdasarkan anggaran dasar dan aggaran rumah tangga.***(ADV/HMS)