Hingga September Polda Riau Tangkap 26 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan

Ilustrasi

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Sejak Januari hingga September 2018, penyidik Polda Riau telah menetapkan dan menangkap 26 orang tersangka pembakaran hutan dan lahan.

26 orang tersangka ini dari 21 kasus kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah di Provinsi Riau.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (10/9/2018). Lebih lanjut diungkapkannya, 21 kasus tindak pidana pembakaran hutan dan lahan tersebut antara lain, ditangani Reskrim Polres Inhil satu kasus, Polres Pelalawan dua kasus, Polres Rohil enam kasus, Polres Bengkalis dua kasus, Polres Dumai enam kasus, Polres Rohul dua kasus dan Polres Kampar satu kasus.

Sementara 26 tersangka yang ditangkap tersebut, 14 orang di antaranya masih mendekam di Rutan kepolisian, seperti di Pelalawan satu orang, Rohil, tujuh orang, Siak, satu orang, Dumai tiga orang dan Rohul dua orang.

Sementara 12 orang tersangka lainnya telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.(segmen02)