Pemkab Meranti Rakor Saber Pungli

Meranti(SegmenNews.com)- Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM, memimpin Rapat Koordinasi Saber (Sapu Bersih) Pungli (Pungutan Liar) Kabupaten Meranti, kegiatan yang bertujuan untuk pembentukan Tim Saber Pungli dalam rangka pemberantasan pungutan liar di Kepulauan Meranti itu, dipusatkan di Aula Kantor Bupati Meranti, Jumat (21/9/2018).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Asisten III Sekdakab. Meranti Drs. Rosdaner, Wakapolres Meranti Kompol. Irmardison, Kepala Bagian Hukum Sekdakab. Meranti Sudandri SH, Perwakilan Kejari Meranti, Danramil Selatpanjang, Forkopimda, Jajaran Pejabat Eselon II, Kepala Bagian Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH, Para Camat Se-Kabupaten Meranti dan lainnya.

Seperti dijelaskan oleh Kepala Bagian Hukum Sekda Meranti Sudandri SH, kegiatan Rapat Koordinasi Saber Pungli yang dilaksanakan ini merupakan yang pertama kali sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Perpres No. 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Saber Pungli. Serta Intruksi Mendagri No. 180/3965/55 Tentang Pengawalan Pungli Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Selanjutnya Pemkab. Meranti bersama instansi terkait melakukan pembetukan Satuan Tugas Saber Pungli Kab. Kepulauan Meranti sesuai SK Bupati 246.1/HK/KPTS/III/2018 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Saber Pungli Kab. Meranti.

Tim Saber Pungli ini terdiri dari Instansi Lembaga/OPD/Kapolres, Kejari, yang berkerjasa secara terkoordinasi dalam pemberantasan Pungli di Kepulauan Meranti. Untuk Penanggungjawab Saber Pungli adalah Bupati Kepulauan Meranti dan Ketua Tim Saber Pungli Wakapolres Meranti.

Menyikapi hal tersebut Sekda Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM, berharap, dengan adanya Tim Saber Pungli Meranti, yang memiliki tugas dan wewenang melaksanakan pencegahan dan pemberantasan pungli dengan mengoptimalkan personil, sarana prasarana dan satuan kerja yang ada di Kepulauan Meranti, dapat megantisipasi praktek Saber Pungli yang dilakukan oleh Masyarakat maupun Oknum Pemerintah, sehingga apa yng diharapkan yakni birokrasi yang bersih dan profesional serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dapat diwujudkan.

Tim Saber Pungli Kepulauan Meranti memiliki kewenangan melakukan pencegahan dan pemberantasan pungli di lingkup Kepulauan Meranti termasuk melalukan operasi tangkap tangan, memberikan rekomendasi pada Bupati untuk sanksi pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sekedar informasi, Rakor Saber Pungli yang digelar kali ini merupakan yang pertama kali, kedepan akan dilanjutkan dengan Rakor lainnya untuk memperkuat koordinasi dan peran Tim Saber Pungli tersebut. Yakni mencibtakan birokrasi yang bersih di Kepulauan Meranti.***(Humas Pemkab. Meranti).