Pusat Segera Bayarkan Sisa Utang DBH Rp337 Miliar ke Pemprov Riau

Ilustrasi

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Kepala badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan pemerintah pusat akan membayarkan sisa utang DBH tahun 2017 ke Pemprov Riau.

Direncanakan pembayaran tersebut dilakukan pada bulan Januari 2019 ini.

“Utang DBH 2017 triwulan IV sebesar Rp1,7 triliun, Rp337 miliar dari total dana itu merupakan jatah Pemprov Riau, selebihnya merupakan jatah kabupaten dan kota. Januari ini dikeluarkan,” jelas Syahrial sebagaimana dilansir Bertuahpos.

Selain itu Pemprov Riau juga sudah melakukan transfer kepada 6 kabupaten/kota yang bermasalah dengan keuangan.

“Kekurangan bulan Desember akan dihitung oleh Bapenda, sehingga ketika dana transfer pusat masuk, kita bisa langsung transfer ke kabupaten/kota,” katanya.***