Ketua PPK Pangkalan Kuras Diduga Alihkan Suara Caleg

Pelalawan(SegmenNews.com)-Kecurangan Pemilu Legislatif (Pileg) yang dialami Caleg Partai Gerindra nomor urut satu, Abdul Nasib SE, Daerah Pemilihan IV Pelalawan, akhirnya terjawab sudah.

Kecurangan dengan modus penggelembungan atau pengalihan suara antar Caleg di Partai Gerindra justru dilakukan oleh Sugeng yang tak lain dan tak bukan merupakan ketua Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Pangkalan Kuras.

Aksi nekat yang merupakan salah satu bentuk pidana Pemilu dilakukan Sugeng ini atas desakan Caleg Gerindra nomor urut dua atas nama Sudirman.

Hal ini terungkap pada rekaman video berdurasi 1 menit 59 detik. Rekaman video tersebut, diambil langsung Abdul Nasib, sehari setelah dirinya menyampaikan laporan ke Bawaslu.

Tampak di dalam video tersebut seorang komisioner KPU Pelalawan sebagai mediator pertemuan Abdul Nasib dan ketua PPK, Sugeng. Diawal pembicaraan, komisioner KPU itu meminta penjelasan langsung kepada ketua PPK, atas dugaan kecurangan Pileg yang dialami oleh Abdul Nasib.

Dalam rekaman vidio tersebut Sugeng menyampaikan permintaan maaf kepada caleg Abdul Nasib. Sugeng mengatakan sebenarnya ia tidak mau melakukan aksi pengalihan suara ini. Namun ia didesak oleh Caleg Sudirman dengan berbagai rayuan supaya suara dia dialihkan.

“Minta tolong ambo sudao, ambo kini tak ado kojo lagi do, mintak tolong ambo. Bantu untuk mengembalikan dana kampanye jadilah,” kata Sugeng meniru permintaan caleg Sudirman kala itu.

Singkat cerita, akhirnya permintaan Sudirman dikabulkan Sugeng dengan cara mengalihkan suaranya ke caleg lainnya. “Jadi pada DA1 itu suara Sudirman hilang,” tandasnya.

Selain dari Ketua PPK telah mengakui perbuatannya melakukan penggelembungan suara terhadap caleg dari Partai Golkar dan Partai Gerindra pada Pemilu Legislatif 17 April 2019 lalu, dirinya ternyata tidak melakukan hal yang tidak terpuji itu sendiri, Ia dibantu oleh pihak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang di ketuai Empi.

Hal ini terungkap ketika Sugeng mendatangi rumah kediaman caleg dari Partai Golkar yang merasa dicurangi yakni Abdul Muzakir, Jumat (27/4/19) malam.

Bahkan informasi yang diperoleh SegmenNews.com dari berbagai sumber, kedatangan Sugeng ke kediaman Abdul Muzakir di Sorek guna menyampaikan permohonan maaf serta mengakui bahwa penggelembungan suara dilakukan dirinya bersama Panwascam.

Tidak  saja sampai di situ, selain menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada kesempatan itu ketua PPK Sugeng ini menyatakan kesalahan yang ia buat melalui selembar surat yang ditanda tangani bermaterai.

Abdul Muzakir, Caleg Golkar yang menjadi korban kecurangan tersebut mengaku bahwa dirinya didatangi ketua PPK Pangkalan Kuras menyampaikan permintaan maaf.

“Malam tadi dia datang ke rumah menyampaikan permintaan maaf. Dia mengaku melakukan perbuatan penggelembungan suara berdua dengan Panwascam,” terang Abdul Muzakir, Sabtu (27/4/19) lalu kepada Wartawan.

Menurut Abdul Muzakir, selain menyampaikan permohonan maaf ketua PPK ini juga membuat surat pernyataan mengakui kesalahannya ditanda tangani bermatrai enam ribu.

Adapun inti dari surat pernyataan ini, tegas Abdul Muzakir, menyatakan bahwa dirinya (ketua PPK, red) telah mengubah data atau menambahkan perolehan suara Hj, Nurlaili (caleg nomor urut 3 dari Partai Golkar) untuk Kabupaten Pelalawan, Dapil IV dari perolehan suara yang sebenarnya.

Sebagai data tambahan, sebelumnya ketua PPK Pangkalan Kuras ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada caleg dari Partai Gerindra Abdul Nasib.

Pernyataan permohonan maaf yang disampaikan Sugeng terhadap Abdul Nasib tersebut beredar luas melalui rekaman video berdurasi 1 menit 59 detik.

Mengenai hal itu, Caleg dari Partai Garindra Abdul Nasib kepada SegmenNews.com mengatakan dengan bukti-bukti yang ada, pihaknya akan menindak lanjuti ke Bawaslu Pelalawan dalam waktu dekat ini.

“Secepatnya bakal kita serahkan bukti-bukti yang ada ke Bawaslu, karena sebetulnya kitapun berharap keadilan bisa ditegakkan dengan penyelesaian internal, tanpa merugikan banyak pihak, namun kita lihat juga perkembangan nantinya seperti apa,” tegas Abdul Nasib berharap.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pelalawan Mubrus, S.Pi melalui Komisioner Bidang Penindakan dan Hukum Nanang Wartono kepada SegmenNews.com mengatakan, akan memproses semua pihak yang terkait dalam kasus yang di laporkan Kedua Caleg tersebut.

“Apabila syarat formil terkumpul dan terbukti akan kita lakukan penyelidikan hingga sentra Gakumdu,” tegas Nanang.***(Ris)