Ketua Komisi III: Disdik Meranti Harus Tindak Kepsek Langgar Aturan PPDB 2019

Meranti(SegmenNews.com)- Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti,  Basiran,SE.MM menyebutkan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi sangat baik. Aturan itu harus benar-benar ditegakan.

Jika sampai terjadi pelaggaran, kata Basiran, Disdik harus berani menindak tegas Kepala Sekolah.

“Sistem zonasi terbilang sangat baik. Yakni untuk pemerataan dan meningkatkan mutu pendidikan. Jangan sampai ada kedapatan melanggar. Kadisdik harus menindak (Kepsek),” tegas Basiran, ketika dihubungi SegmenNews, Rabu (3/7/2019).

Baca Juga: Kadisdik Meranti: Sistem Zonasi Pemerataan Pendidikan 

Hal itu ditegaskan Basiran, agar tidak terjadi konflik ditengah-tengah masyarakat. Sebab dengan sistem zonasi ini, banyak orang tua murid tidak bisa menyekolahkan anaknya ke sekolah yang diinginkan.

“Disini tugas Dinas memberikan pemahaman ke orang tua murid terkait aturan yang ada,” imbuhnya.***(Dham)