Bupati Inhil Apresiasi Pemusnahan Dan Penyerahan Barang Hibah Oleh Bea Cukai Tembilahan

Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengapresiasi pemusnahan dan penyerahan barang hibah terhadap barang yang menjadi milik negara senilai Rp 13,3 Milyar oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Rabu (3/7/2019) di halaman Kantor KPPBC TMP C Tembilahan, Jalan Jenderal Sudirman, Tembilahan.
Barang milik negara yang dimusnahkan dan dihibahkan tersebut, merupakan barang dari hasil penindakan KPPBC TMP C Tembilahan pada akhir tahun 2018 sampai dengan awal tahun 2019. Melalui pemusnahan oleh KPPBC TPM C Tembilahan, kerugian negara yang bisa diselamatkan adalah sebesar Rp 6,2 Miliar.***(Galeri/Diskominfo Inhil)

Berikut Galeri Fotonya:

Bupati Inhil diacara Pemusnahan Dan Penyerahan Barang Hibah Oleh Bea Cukai Tembilahan
Bupati Inhil diacara Pemusnahan Dan Penyerahan Barang Hibah Oleh Bea Cukai Tembilahan