Minta Penundaan, Bupati Meranti Persiapkan Dokumen Penting Sebagai Saksi di KPK

Kabag Humas Pemkab Meranti, Hery Putra

Meranti(SegmenNews.com)- Bupati Meranti, Drs Irwan Msi minta penundaan untuk memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap dana DAK Tahun 2015 yang melibatkan anggota DPR RI Bowo Sigit.

Dijelaskan Kabag Humas Pemkab Meranti, Hery Putra, Rabu (10/7/19). Bupati Irwan hanya dipanggil sebagai saksi. Agar proses pemberian kesaksian nanti berjalan lancar, maka Bupati Irwan meminta penundaan kehadiran untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

“Pak Bupati minta waktu satu minggu lagi, setelah semua dokumen yang diperlukan lengkap, dirinya akan memenuhi panggilan KPK,” jelas Hery.

Menurut Hery, tidak ada yang perlu dipersoalkan dalam kasus ini, sebab bupati hanya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Hery juga meyakini Bupati Irwan tidak terlibat, sebab saat dugaan suap dana DAK itu terjadi tahun 2015 lalu, Irwan tidak menjabat sebagai bupati lagi karena habis masa satu periode. Ia hanya berstatus sebagai PNS biasa.

Kala itu, Irwan hanya disibukkan dengan pencalonan dirinya sebagai Bupati Meranti untuk periode ke-2.

“Bagaimana mungkin seorang yang tak lagi menjabat sebagai Bupati dan berstatus sebagai PNS biasa mengurus masalah Dana DAK ke DPR RI,” kata Hery.

Walau demikian, lanjut Hery, sebagai warga negara yang taat hukum, Irwan tetap menghormati dan mendukung tugas-tugas KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.***(Ags)