Pemprov Riau Benahi Keberadaan Polhut

Pekanbaru(SegmenNews.com)– Pemerintah Provinsi Riau mengakui keberadaan dari Polisi Kehutanan (Polhut) yang dimiliki dalam kaitan penanganan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) masih sangat terbatas, baik segi jumlah maupun kemampuan. Untuk itu ada upaya dilakukan pembenahan sesuai yang diharapkan.

Hal ini diakui oleh Gubernur Riau, Syamsuar saat dikonfirmasi, Senin (26/08) mengenai perihal ini mengingat kurangnya pengawasan terhadap kejadian Karhutla terutama oleh Polhut dan penanganan dini yang bisa dilakukan oleh unit kerja tersebut.

“Yah, dalam pengangkatan Polhut itu ada aturannya tidak bisa dilakukan begitu saja. Apalagi mereka juga harus ada dibekali atau diberi ilmu sebagai penyidik juga. Memang sekarang Polhut kita sudah banyak yang tua-tua, jadi memang harus dilakukan pembenahan,” akunya.

Disampaikan juga, pembenahan ini harus juga melihat pelimpahan kewenangan dengan Dinas Kehutanan Provinsi Riau. Jadi juuga harus dilakukan koordinasi juga dengan pihak Lingkungan Hidup (LH).

“Jadi dalam melakukan pembenahan tidak saja daerah, juga harus melibatkan pihak pusat,” tambahnya menggambarkan peliknya yang harus dilakukan.***(adv)