VIDEO: Sejumlah Lembaga Organisasi Meranti Deklarasi Bela UAS

Meranti(SegmenNews.com)- Sejumlah lembaga organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan di Kepulauan Meranti yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Ulama, mendeklarasikan diri membela Ustadz Abdul Somad yang saat ini tersandung kasus.

Deklarasi dilakukan di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang Selasa (27/8/2019) sore.

Organisasi itu yang tergabung yakni, LAMR Kepulauan Meranti, MUI Kepulauan Meranti, FPI Kepulauan Meranti, FPK Kepulauan Meranti, MDI Kepulauan Meranti, DDI Kepulauan Meranti, MPC Pemuda Pancasila Kepulauan Meranti, MPC PPM Kepulauan Meranti, MPC LMP Kepulauan Meranti, DPC Granat,l Kepulauan Meranti, Badan Wakaf Alquran, Yayasan Fitrah Madani, KNPI Kepulauan Meranti dan Pondok Pesantren Darul Fikri Kepulauan Meranti.

Ketua LAMR Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin menegaskan, pemberitaan media massa terkait dilaporkannya UAS kepada kepolisian dengan tuduhan penistaan, dan penodaan agama yang semakin masif, ada indikasi penggiringan opini seolah-olah UAS bersalah.

“Walaupun sejauh ini kejadian tersebut bersifat teknis saat menjawab pertanyaan jama’ah pengajian dalam kajian internal dan kejadian berlaku tiga tahun yang lalu,” ujar Muzamil.

Media tertentu dan haters UAS, lanjut Muzamil, terus menggiring opini negatif untuk mentersangkakan UAS. “Penggiringan opini itu jelas untuk menunjukkan besarnya arus islamphobia yang dimotori oleh pihak-pihak tertentu,” pungkas Muzamil.

Pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Peduli Ulama tentang sebut yakni, menyatakan menolak segala bentuk penggiringan opini oleh media, dan pihak manapun yang telah menyudutkan UAS, yang seolah-olah bersalah dan menggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Menilai bahwa langkah pelaporan UAS ke polri adalah bagian dari upaya provokasi untuk membenturkan antar elemen umat beragama di Indonesia.

Selain itu mereka juga mendesak kepada pihak-pihak terkait agar berhenti menyudutkan UAS dan turut menciptakan pemberitaan yang adil dan tidak provokatif.

Mereka juga meminta kepada seluruh elemen bangsa Indoensia untuk menciptakan keharmonisan dan situasi beragama yang kondusif dan tidak memprovokasi umat Islam.

“Jika tidak ada penyelesaian atas masalah tersebut serta terus menerus menyudutkan ustad Abdul Somad, kami para ulama, tokoh adat dan aktivis Islam Kabupaten Kepulauan Meranti siap berada pada barisan terdepan untuk membela Ustad Abdul Somad dalam rangka membela kemuliaan dan kehormatan ulama dari provokasi dan kriminalisasi yang dipaksakan,” pungkas Muzamil.***(Ags)