Sekda Buka Bimtek Laporan Tahunan SPM untuk OPD di Rohul

Rohul(SegmenNews.com)- Sekda Rohul, H. Abdul Haris buka bimbingan teknis penyusunan laporan tahunan pelaksanaan dan penerapan standar pelayanan minimal (SPM) capaian tahun 2018 tahun anggaran 2019, Selasa (22/10/19) bertempat disalah satu hotel di PasirPengaraian.

Bimtek yang dilaksanakan selama 2 hari ini diikuti 45 dari 12 OPD di Rokan Hulu.

Sekda Abdul Haris menegaskan, bahwa  Bimtek ini sangat penting diikuti oleh masing-masing OPD sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2018, yaitu SPM ini harus disampaikan atau dilaporkan laporannya ke pemerintah provinsi dan kalau kabupaten paling lambat 3 bulan setelah tahun berakhir.

“Sebenarnya hal ini baru dimulai tahun 2019, karna Pro PP nya baru 2018. Kita harapkan OPD menyusun laporannya, karena kita ingin melihat apa yang yang perlu dievakuasi dari laporan tersebut seperti disini urusan-urusan wajib kesehatan, pendidikan, perumahan rakyat, dan kemudian pelayanan terhadap sosial,” kata Abdul Haris.

Ditambahnya lagi, kedepan setiap OPD dapat melihat kelemahan-kelemahan yang harus dibenahi

Kemudian Kepala bidang (KABID) tata Pemerintahan, Erpan Dedi Sanjaya mengatakan, SPM ini sangat penting dilaporkan dalam pasal 21 dari pemendagri nyata disebutkan kalau pemerintah daerah tidak melaporkan SPM ini, nanti akan menjadi bahan bagi pemerintah pusat dalam memberikan insentif.

“Hal ini yang kita takutkan, apabila kita tidak melaporkan sehingga anggaran dari pusat akan dipotong oleh pemerintah pusat, karna tidak melaporkan pencapaian dari SPM kita,” jelasnya.

Dalam Bimtek ini, mendatangkan tiga narasumber, yakni Dirjen Panda Pemendagri satu orang, biro pemerintah otonomi daerah Kabag Pemerintahnya dan satu lagi dari konsultan yang nanti akan mendampingi OPD.

Sekda berharap, laporan ini berjalan dengan baik, semua laporan yang akan disusun bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Rokan Hulu,” tutupnya.***(ADV/hms/fit)