Pemkab Rohul Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi atas Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 dari Ombudsman RI

Jakarta(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) akhir-akhir ini terus menambah bukti pengakuan prestasi, tak hanya ditingkat Provinsi tapi juga dilevel Nasional. Seperti pada Rabu (27/11/2019), Pemkab Rohul meraih Prestasi dibidang Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Penghargaan Anugerah dengan Predikat Kepatuhan Tinggi 2019 dari Ombudsman RI ini diterima langsung oleh Bupati Rohul H. Sukiman, yang diserahkan langsung oleh Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu SH MS, Rabu (27/11/2019) di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

Disela menerima Penghargaan dari Ombudsman RI, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman mengucapkan puji syukur dan terima kasih kepada jajaran OPD yang telah memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat Rohul, sehingga akhirnya mendapatkan piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI.

Selain itu, Mantan Dandim Inhil ini mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Rohul atas doa dan dukungannya terhadap Pemkab Rohul selama ini. Apalagi, tambah Sukiman, akhir-akhir ini Rokan Hulu banyak meraih penghargaan, baik ditingkat Provinsi maupun Nasional. Hal ini tidak terlepas berkat kerja sama dengan seluruh masyarakat dan OPD dilingkungan Pemkab Rohul.

“Semoga kedepannya Rohul lebih maju, pada hari kita bersyukur kita mendapatakn Piagam Pengharagaan dengan Predikat Kepatuhan Tinggi atas atas Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 dari Ombudsman RI,” harap Sukiman yang didampingi Kadis DPMPTSP Rohul Gorneng S.Sos M.Si, Kadisdukcapil Rohul Syaipul Bahri dan Kasatpol PP dan Damkar Rohul Ridarmanto SIP.

Atas penghargaan yang diraih, Bupati Sukiman mengaku tidak cepat berpuas diri, Ia mengaku akan terus bekerja keras agar tahun depan mendapat penghargaan yang sama. Komitmennya semata-mata tidak mengejar penghargaan saja, tetapi bagaimana mengaplikasi pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Tentu kedepannya saya bersama OPD terus berusaha untuk memberikan yang terbaik, kita akan terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Rohul,” kata Sukiman

Sementara itu, berdasarkan laporan Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, menyatakan survei atau penilaian tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun ini dilaksanakan terhadap 4 Kementerian, 3 Lembaga, 6 pemerintah Provinsi, 36 pemerintah Kota dan 215 pemerintah Kabupaten, termasuk Kabupaten Rokan Hulu, sedangkan total produk layanan yang disurvei sebanyak 17.717 dan jumlah unit layanan yang disurvei sebanyak 2.366.

Ombudsman RI bertugas melakukan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sesuai dengan Perpres No. 2 Tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) yang menuntut Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mematuhi UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.***(ADV/ Humas Pemkab Rohul)