Kapolres Meranti Rakor Penanganan Karhutla

Meranti(SegmenNews.com)-Kapolres Meranti adakan Rapat Kordinasi Kesiapan Penanganan Dana Penanggulangan Karlahut Menuju Kabupaten Meranti Bebas asap Tahun 2020 Bertempat di ruangan rapat utama (Rupatama) Polres Kabupaten kepulauan Meranti, Jalan Lintas Gogok, Desa Gogok Darussalam Kecamatan Tebingtinggi Barat, Rabu (4/12/2019).

Turut Hadir, Sekda Meranti Drs Yulian Norwis SE MM, Kapolres Meranti yang diwakili oleh Wakapolres Meranti KOMPOL Irmadison SH, Kajari Meranti Budi Rahardjo SH MH, Kabag Sumda Polres Meranti KOMPOL Areng Swasono, Kabag Ren Polres Meranti KOMPOL Amir Husin, Danramil o2 Tebingtinggi yang di wakili oleh Serma Sumardi, Kepala BPBD Meranti yang di wakili oleh M Risky, Kepala Dinas Kesehatan Meranti yang diwakili oleh Kasi Yankes Primer dan Kestrad Dinas Kesehatan Meranti Ns Masitah S KEP, Kasat Lantas Polres Kep. Meranti AKP Teguh Wiyono SH MH, Kasat Resnarkoba Polres Meranti IPTU Darmanto SH, Kasat Tahti Polres Meranti IPDA Junaidi, Para Kapolsek jajaran Polres Meranti, Para Perwira Polres Meranti, Perwakilan Perusahaan di kabupaten Meranti sebanyak -+ 20 orang.

Dalam kata Sambutan oleh Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH Meranti yang diwakili oleh Wakapolres Meranti KOMPOL Irmadison SH.

“Atas nama pimpinan kami ucapkan terimakasih  kepada Kita semua terutama instansi terkait atas kehadiran dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penanganan Dan Penanggulangan Karlahut Menuju Kabupaten Kepulauan Meranti Bebas Asap Tahun 2020”, Katanya

Lanjutnya, permasalah Karlahut ini sudah menjadi permasalahan Nasional bahkan permasalahan Internasional, banyak nya Komplain/keberatan yang disampaikan oleh Negara Tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam menyatakan protes terhadap Negara Indonesia.

Berdasarkan hasil data terakhir pada tanggal 19 September 2019 luas lahan yang telah terbakar sebanyak 300 rb Hektar, oleh karena itu Presiden Republik Indonesia memberikan instruksi kepada Instansi terkait untuk Intens terhadap penanganan Kebakaran Lahan dan Hutan.

Begitu juga dampak materiil dari Kebakaran Lahan dan Hutan ini meliputi perdagangan, pelayanan, jasa, penerbangan mencapai angka 50 Triliun Rupiah.

Oleh karena itu, pemerintah bersama dengan instansi terkait bersama sama menciptakan untuk Tahun 2020 wilayah Indonesia yang bebas dari Asap.

Sementara itu Sekda H Yulian Norwis atas nama pemerintah Kabupaten kepulauan Meranti dalam sambutannya menyampaikan, dalam hal ini kami menyambut baik kegiatan kedepan yang akan di laksanakan oleh Polres Kep. Meranti bersama perusahaan dan Instansi terkait dalam mewujudkan Meranti Zero Asap pada Tahun 2020 kedepan.***(Ags)