Blok Hunian Lapas Kls II B Pasir Pengaraian Digeledah

Rohul(SegmenNews.com)- Kalapas Kls II B Pasir Pengaraian M.Lukman melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama tim gabungan TNI/Polri dan seluruh Petugas Lapas Pasir Pengaraian, Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kalapas Pasir Pengaraian Muhammad Lukman, Amd IP, SH, M Si, Sabtu (14/12/2019) pukul 21.45 WIB

Kalapas yang di dampingi Danramil 02/Rambah Kapt Inf Kasmir dan Kapolsek Rambah,  Polres Rohul IPTU P. Simatupang diwakili  Kanit Tipiter Ipda Nanang Pujiono.SH

Kalapas menyebutkan, Penggeledahan blok kamar ini merupakan rangkaian kegiatan dalam Cipta Kondisi (Cipkon) yang aman, tertib dan terkendali, mencegah sedini mungkin ganggauan kamtib serta mencegah peredaran gelap narkoba di dalam Lapas
” Tegas Lukman.

“Sebelumnya juga telah dilakukan razia beberapa blok kamar hunian Sabtu pagi menjelang fajar, saat dilakukan penggeledahan, keadaan berjalan dengan aman dan terkendali , setelah dilakukan penggeledahan Kalapas memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

” Mari kita patuhi aturan yang ada dan ikuti proses pembinaan dengan baik juga jangan terlibat narkoba karena apabila ditemukan akan ditindak tegas sesuai Undang-undang yang berlaku,” ujar Kalapas memberikan arahan.

Dalam Penggeledahan di blok tahanan  ini ditemukan 6 unit HP, Handsfree 2 unit dan Charger HP 2 unit, Gunting 1 Pcs dan Ikat Pinggang  kopel besi 1 Pcs dan tidak ditemukan Narkoba.

Barang hasil penggeledahan langsung dimusnahkan dengan cara dipakukan di Tugu Larangan Penggunaan HP di Lapas Pasir Pengaraian.

” Adapun kegiatan ini meneruskan intruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan No.Surat : PAS-PK.02.10.01-1442 tanggal 12 Desember 2019 tentang Langkah-langkah Progresif dan serius Upaya Pemberantasan Narkoba serta sebagai wujud keseriusan komitmen Pemasyarakatan perang melawan  Narkoba,“
pungkasnya.
***(Tob)