Dimediasi Kapolres, Ini Tuntutan Massa Terhadap PT.EMP dan Subkontraktornya

Meranti(SegmenNews.com)-Kapolres Kepulauan Meranti,AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat,SIK,MH, Minggu (19/1/2020) sekitar pukul 10:30 Wib, bertempat di Kopitiam Jalan Diponegoro Selatpanjang Kota, memimpin rapat umum dan telah berhasil memediasi terkait aksi damai yang akan digelar oleh perwakilan masyarakat, PC.FSP RTMM yang merupakan salah satu serikat pekerja yang peduli terhadap nasib pekerja/buruh di Kabupaten Bungsu Tanah Jantan Kepulauan Meranti,Riau.

Dalam aksinya nanti, PC.FSP RTMM akan menunut perusahaan Migas KKS itu yakni PT.EMP dan Subkontraktornya (Subkon,red) terkait tentang penerimaan tenaga kerja yang tidak transparan, yang seharusnya mengutamakan anak Lokal.

Ketua Serikat Pekerja PC.FSP RTMM, Ibrahim, kepada Segmennews.com memaparkan, atas nama dan mewakili masyarakat pihaknya menuntut PT.EMP dan Subkonnya agar transparan dalam penerimaan tenaga kerja. “Yang seharusnya mengutamakan anak lokal,” ujar kader Partai Demokrat itu.

Ada beberapa hal, kata Ibrahim, yang mereka tuntut kepada perusahaan KKS PT.EMP itu antara lain, pembayaran upah anak daerah dan ketentuan tenaga kerja harus sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku seperti Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan BPJS.

Selain itu, urai Ibrahim, diminta kepada PT.EMP agar menjaga lingkungan supaya tidak terjadi pencemaran lingkungan dari Limbah B3. “Dan tidak membedakan antara pekerja/buruh lokal dan pekerja/buruh luar,” tegasnya

Dalam mediasi itu, turut mendampingi Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat,SIK,MH, Kasat Intelkam,AKP Syaiful, Kapolsek Tebing Tinggi Barat Iptu A.G.D Simamora. Sementara dari PT.EMP,Sekretaris Manager NPN Proyek Kurau PT.EMP,AKBP (Purn) ALIZAR,SH, Bagian Administrasi PT.Global,Fahmi Riski, Koordinator PT.TUK,Darmono, Projek Coordinator PT.BMA,Sunardi, Koordinator Field PT.APS,Lucky Alhaq. Dari pihak yang akan menggelar aksi,Ketua PC.FSP RTMM,Ibrahim, DPD LSM DKPP Meranti,Jamaluddin. Selain itu turut hadir juga, Ps.Kanit Sat Intelkam Polsek Tebing Tinggi Barat Aiptu A.Haris Damanik, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Darul Takzim Kecamatan Tebing Tinggi Barat,Briptu Syafrianto, Personil Sat Intelkam Polres Kepulauan Meranti sebanyak 2 orang, dan Karyawan PT.EMP sebanyak lebih kurang 10 Orang, serta Masyarakat Nelayan Desa Lalang Tanjung,Tanjung Darul Takzim dan Desa Maini Darul Aman sebanyak lebih kurang 20 orang.

Dari hasil mediasi tersebut telah dibuat kesepakatan antara lain, setiap rekrutmen tenaga kerja akan diumumkan secara terbuka dan trasnparan melaui media, perekrutan tenaga kerja tidak hanya mengutamakan anak daerah yang menerima dampak namun meliputi selurruh wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Terkait dengan hilir mudik kapal akan dikomunikasikan dan dikoordinasikan lebih aktif kepada nelayan. terkait dengan kerusakan-kerusakan terhadap alat tangkap nelayan akan didata untuk ditindaklanjuti dan akan diberikan konpensasi.

Sedangkan, untuk kontrak kerja dan BPJS agar diterapkan kepada seluruh tenaga kerja baik tenaga kerja skill dan non skill, dan tentang limbah (B3) akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak lingkungan hidup.***(Ags)