TNI-Polri dan Pemcam Bangun Purba Deklarasi Pencegahan Karhutla

uRohul(SegmenNews.com)- Bertempat di lapangan Kantor Camat Bangun Purba Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu, digelar apel bersama dan Deklarasi Kesepakatan Bersama dalam Kesiapan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan).

Kegiatan juga dihadiri Kapolsek Rambah Iptu P. Simatupang, Danramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Kapten Inf Kasmir diwakili Bati Tuud Koramil 02 Rambah Pelda M. Yakfi, Sekcam Bangun Purba Arisman, Kanit Binmas Polsek Rambah Iptu Mairijal, Personil Koramil 02 Rambah, Personil Polsek Rambah serta Kades seKecamatan Bangun Purba dan para ketua RT/RW.

Camat Bangun Purba Admiral Lubis mengatakan, bahwa Apel bersama dan Deklarasi penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan merupakan tanggung jawab bersama baik Pemerintah dan Masyarakat.

“Saya sebagai camat bangun purba meminta agar kita bersama-sama berkomitmen untuk menjaga jangan sampai terjadi Karhutlah di wilayah kita”, kata Admiral Lubis dalam kata sambutannya, Senin (03/02/2020).

“Perlu kita sadari tugas pokok TNI-Polri bukan memadamkan Api akan tetapi karena kepedulian dan rasa tanggung jawab menjaga stabilitas perekonomian dan kesehatan untuk masyarakat”, tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Rambah Iptu P. Simatupang menyampaikan tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan serta menghimbau semua elemen masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan dan hutan tanpa ada pandang buluh terhadap siapapun”, jelas Iptu P. Simatupang.

Ditempat yang sama, Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir melalui penerangan humas Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery Samosir mengajak semua elemen untuk bersinergi menuju Kecamatan Bangun Purba bebas Kebakaran lahan dan hutan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat yang ada di wilayah teritorial Koramil 02 Rambah untuk tidak melaukan pembakaran hutan maupun lahan”, himbau Dedy.

Dalam pelaksanaan Apel tersebut juga dihadirkan kelengkapan sarana dan Prasarana dalam Pencegahan Karhutla, Kendaraan Roda 4 dan Roda 2 dinas Polsek Rambah, dan 2 mesin Robin dan selang sepanjang 30 m milik Polsek Rambah serta mesin Robin dan selang sepanjang 10 m milik Desa Tangun, serta dilanjutkan rapat koordinasi Kesiapan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla.***(fit)