Ratusan Wartawan Bentrok dengan Satpol PP

Unjuk Rasa Terkait Ancaman Pejabat Riau Terhadap Jurnalis

PEKANBARU (RS) Ratusan wartawan media cetak, elektronik dan on line bentrok dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di depan rumah dinas Gubernur Riau Jl Diponegoro, Pekanbaru, Kamis (25/8) malam.

Wartawan mengecam tindakan Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Surya Maulana yang diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan Harian Tribun Pekanbaru Hengki Seprihadi.

Hengki mengaku diancam Surya dan dua stafnya setelah memberitakan kasus dugaan pemotongan dana bantuan mesjid di Pemprov Riau. Dalam unjuk rasa, sempat terjadi aksi saling dorong antara wartawan dan petugas keamanan. Namun, suasana panas mereda setelah Kepala Biro Humas Pemprov Riau Chairul Rizki datang melerai wartawan dan Satpol PP.

Wartawan akhirnya diizinkan bertemu Gubernur Riau Rusli Zainal. Dalam pertemuan tersebut, Rusli meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan bawahannya. Rusli mengharapkan hubungan wartawan dan Pemprov Riau tetap berjalan baik.

“Saya mohon maaf atas masalah ini,” kata Rusli di depan para wartawan yang bertamu ke rumah dinasnya.

Ketua Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Riau Tony Hidayat mendesak Gubernur Riau memberhentikan Kepala Biro Umum Pemprov Riau Surya Maulana yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis. Toni menyayangkan sikap seorang pejabat Riau yang dinilai tidak profesional dan kurang simpatik tersebut.

“Kalau merasa dirugikan media, kan bisa melakukan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers. Seperti itu prosedurnya, bukan main ancam,” tegas Tony.

Pengancaman terhadap wartawan Tribun Pekanbaru Hengki Seprihadi bermula saat ia akan mewawancarai Gubernur Riau Rusli Zainal di rumah dinasnya. Saat itu, datang Surya Maulana mengajaknya bicara dan minta Hengki tidak memberitakan lagi tentang dugaan pemotongan dana bantuan mesjid di Pekanbaru.

Saat itu juga, Hengki dihampiri dua staf Surya yang langsung mengancam akan membunuh Hengki jika tetap memberitakan kasus penyunatan dana bantuan mesjid itu. (asr)