Kesra Guru Madrasah Rp 1,5 Milliar di Rohul Cair

Rokan Hulu (Segmennews.com)- Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, serahkan dana kesejahteraan kepada 853 orang guru, baik yang PNS 165 orang maupun yang Non PNS (honorer) 688 orang di lingkungan madrasah dan Kementerian Agama Kab Rohul, sejumlah 1,5 Milliar, yang bersumber dari dana hibah Pemda Rohul kepada Kemenag Rohul melalui APBD Tahun 2012.

Pemberian dana ini dimaksudkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru di lingkungan madrasah dan Kementerian Agama, yang selama iniĀ  dikenal kesejahteraannya rendah.

Pemberian dana ini adalah Tahap Kedua atau enam bulan kedua (Juli-Desember), sebab pemberian dana tahap pertama atau enam bulan pertama (Januari-Juni) telah dibayarkan bulan Juli 2012 yang lalu. Besarnya kesra pertahun adalah Rp 6 juta bagi PNS dan Rp 3 juta bagi non PNS.

Guru yang mendapat dana kesejahteraan tersebut sebanyak 135 orang PNS dan 668 orang Non PNS. Guru PNS mendapat Rp 3 juta, karena telah dibayarkan Rp 3 juta sebelumnya. Guru non PNS mendapat Rp 1,5 juta sebab telah dibayarkan sebelumnya 1,5 juta.

Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan bahwa pemberian dana kesra adalah salah satu bentuk perhatian dari Pemkab Rohul kepada guru agama dan guru madrasah, dan sekaligus sebagai pertanda betapa eratnya hubungan Pemda Rohul dengan Kemenag Rohul.

Untuk itu, Kakan Kemenag Rohul menyampaikan terima kasih dan tahniyah yang sebesar-besarnya kepada Bupati Rohul Drs H Achmad MSi dan Ketua DPRD Rohul H Hasanuddin Nasution SH yang telah mengalokasikan anggaran Kesra guru ini dalam APBD Rohul 2012.

Ahmad Supardi juga berharap agar dana kesra ini dapat dianggarkan setiap tahun dalam APBD Rohul dan kalau bisa ditingkatkan nilainya, khususnya kepada guru non PNS, yang sekarang Rp 3 juta setahun, menjadi Rp 6 juta setahun, sama dengan kesra guru PNS.

Pemberian dana kesra ini sangat wajar karena honor guru madrasah non PNS hanya Rp 300 ribu setiap bulan. Honor ini sangat tidak wajar, sebab jauh dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). UMK Rohul saja sudah 1,4 juta per bulan, masak guru Rp 300 ribu perĀ  bulan, kesalnya. (dab)