PT BSP Dipersiapkan Jadi Role Model BUMD Migas se-Indonesia

bupati siak saat rapat
Siak (Segmennews.com)- Dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi, PT.Bumi Siak Pusako (BSP) memiliki potensi besar untuk mengembangkan usahanya baik usaha minyak dibagian hilir maupun hulu.

Namun keinginan Pemkab Siak dan PT BSP untuk mengembangkan usaha dibidang minyak dan gas bumi terkendala dengan adanya ketentuan dan regulasi dalam UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang melarang perusahaan melakukan kegiatan usaha disektor hulu juga melakukan kegiatan usaha di sektor industri hilir.

Selain itu, dalam UU tersebut juga menyatakan bahwa setiap perusahaan hanya diberikan satu wilayah saja. Untuk itu, bertempat di Saripan Pacific Hotel Jakarta kemarin (14/2/2013), Pemkab Siak dan PT BSP menggelar rapat bersama jajaran Komisaris untuk mendengarkan ekspos yang disampaikan TIM LETMI ITB berkenaan Rencana Jangka Panjang (RJP) PT. BSP. Turut Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Siak Zulfi Mursal SH, Komisaris PT BSP Wan Syamsir Yus dan Azaly Johan, serta Direktur PT BSP Jusmadi Jusuf serta kepala satker terkait dilingkungan Pemkab Siak.

Bupati menjelaskan, meskipun terkendala beberapa aturan, PT BSP diharapkan terus dapat mengembangkan bidang usahanya ke sektor hilir melalui proses transformasi perusahaan BUMD itu menjadi perusahaan holding. “Ketentuan pasal 13 ayat 2 UU No 22 Tahun 2001 Tentang Gas dan Minyak Bumi mengisyaratkan dimungkinkannya mendirikan perusahaan baru yang selanjutnya menjadi anak perusahaan. Dengan kata lain, diperlukan draf Rencana Jangka Panjang (RJP) PT BSP menjadi perusahaan holding yang pemaparannya disampaikan TIM LETMI dari ITB Bandung. Saya berharap pertemuan ini dapat memberikan masukan bagi kemajuan PT BSP kedepan khususnya dari TIM LETMI,” jelas Bupati.

Sementara itu, juru bicara TIM LETMI ITB Dr Budhi Prihartono, DEA mengatakan, di masa mendatang PT BSP selayaknya dikelola menjadi sebuah korporasi yang dibangun atas berbagai usaha dalam sektor migas yang dikendalikan dalam suatu hubungan korporasi. “Pembentukan sebuah korporasi baru haruslah didasarkan pada Rencana Jangka Panjang (RJP) dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan berlaku. sehingga potensi besar PT BSP untuk menjadi Role Model perusahaan daerah di Indonesia bidang MIGAS dapat terwujud,” ujarnya.

Disampaikannya lagi, metodologi yang digunakan dalam penyusunan RJP ini adalah dengan melakukan pendekatan analisis kinerja masa lalu, lingkungan usaha, SWOT dan kompetisi internal PT BSP. Sementara itu beberapa keuntungan yang akan didapatkan melalui pembentukan holding PT.BSP ini antara lain peluang pengembangan bisnis yang lebih luas, pengendalian dengan kepemilikan sebagian, pemisahan resiko antar perusahaan, serta system pengaturan anak perusahaan yang seragam. sebelumnya TIM LETMI ITB juga telah menangani beberapa perusahaan serupa seperti PT PLN Persero, PT Semen Padang, dan Pertamina. (humas)