Di Dumai, Warga Dilarang Beri Uang ke Gepeng

gepeng
gepeng

Dumai (SegmenNews.com)– Gelandang dan pengemis (Gepeng) di Kota Dumai marak, sehingga meresahkan warga. Maka dari itu, Dinas Sosial Kota Dumai melarang warga memberikan uang kepada pengemis.

Larangan itu diedarkan melalui surat imbauan ke instansi pemerintah kota, vertikal, BUMD dan perkantoran swasta serta masyarakat umum.

Dermawan, Kepala Dinsos Kota Dumai, mengatakan, tujuan pelarangan ini untuk menghindari kecelakaan lalulintas. “Banyak dampak negatifnya, jika memberi uang kepada pengemis yang berdiri di lampu merah,” ujarnya.

Kemudian, surat imbauan sudah diedarkan ke semua kantor instansi, seperti kepolisian, imigrasi, perbankan, BUMN serta organisasi-organisasi kemasyarakatan. “Kami minta dukungan masyarakat, tujuannya untuk menjaga keselamatan berlalulintas,” katanya.

Dia mengatakan, imbauan itu juga tidak melarang masyarakat untuk beramal. Namun, larangan itu hanya kepada gepeng yang berdiri di traffic light. “Kalau yang berkeliling, seperti di dipusat keramaian dan kedai-kedai kopi, silahkan saja,” imbuhnya seperti yang dikutip dari riauterkini.com. (*)