Dijebak Akan Dinikahkan, ABG 15 Tahun Tangkap

Tersangka pencabulan diintrogasi Polisi
Tersangka pencabulan diintrogasi Polisi

Bunut (SegmenNews.com)- Seorang anak baru gedek (ABG) berinisial Fr (15) warga SP 5, desa Genduang, ditangkap saat datang akan menikahi pacarnya As (14) yang masih duduk dibangku kelas 8 salah satu SMP di Bunut, kabupaten Pelalawan.

Dari informasi bukan saja pernikahan gagal, tapi juga pelaku kini harus mendekam di balik jeruji sel Mapolres Pelalawan. Setelah di laporan oleh orang tua As, yang tidak terima anak gadisnya telah di garap oleh pelaku.

walau sempat akan diselesaikan secara kekeluargaan, ketika pelaku tertangkap oleh orang tua As saat membawa anak gadisnya di lapangan kros Bunut, Sabtu (22/11) malam lalu. Walau kedua ditangkap tidak berbuat mesum, tapi setelah di hardik keduanya mengaku sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Lebih mengejutkan Fr yang telah berpacaran dengan As selama lima bulan sudah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali dan dua diantaranya di SP 5, di lapangan Bola Genduang. Tidak terima anak gadisnya telah di rusak oleh Fr, orang tua As meminta pertanggung jawaban.

Tapi dikatakan Fr, uang lamaran sebesar Rp35 juta yang diminta pihak keluarga pacarnya tidak disanggupi hingga turun menjadi Rp20 juta. Namun Fr yang bekerja sebagai buruh panen sawit itu meminta waktu kepada calon mertuanya untuk mengumpulkan uang.

Walau telah diberi tengang waktu, untuk mencari uang, tapi kabar berita kehadiran Fr membawa orang tuanya melamar As juga tidak ada. Bahkan sempat dicari ke rumah orang tuanya, tapi tidak berhasil ditemui. Sehingga kesabaran keluarga As habis.

Hingga mereka memasang siasat, dengan berpura-pura meminta pelaku datang untuk melangsungkan pernikahan tanpa harus membawa uang lamaran yang diminta sebelumnya. Dengan berpakaian rapi layaknya orang akan menikah baju kemeja putih dipadu jas dan peci di kepala.

Fr datang didampingi ibunya, Rabu (3/12) malam lalu ke rumah pacarnya. Tetapi setibanya di rumah pacarnya suasana bukan ditemui ada KUA yang akan menihakan mereka, tapi malah ditangkap dan di serahkan ke Polsek Bunut. Setelah orang tua korban membuat laporan anak gadisnya dicabuli oleh Fr tersebut.

Maka pelaku yang ditangkap saat datang ingin menikahi pacarnya, dengan modal nekat, harus buyar dan baju jas yang telah rapi harus diganti dengan baju koas, ketika dirinya akan di jebloskan ke dalam sel. Setelah menjalani pemeriksaan awal, Jumat (5/12) sore di serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pelalawan.

Kepada penyidik pelaku mengaku telah mengauli pacarnya sebanyak tiga kali, tanpa ada unsur paksaan dengan didasari rasa cinta. Namun tidak memiliki uang banyak untuk melapar pacarnya, jadi ketika diminta datang karena mau di nikahkan tanpa pikir panjang langsung meminjam jas tetangga.

“Saya mau tanggung jawab, tapi karena tak punya uang, maka saat diminta datang mau di nikahkan, saya langsung bawa mamak. Tapi rupanya saya mau ditangkap mereka (keluarga pacarnya),” ungkap dengan lemas.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK, membenarkan adanya mengamankan pelaku pencabulan anak dibawa umur tersebut. “Pelaku telah kita amankan untuk diproses lebih lanjut,”  ujar Kasat Reksrim.***(fin)