Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Fiber Panjat Tebing di Siak Retak

fiber proyek pembuatan panjat tebing di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Siak senilai sekitar Rp590 juta sudah mulai retak.
fiber proyek pembuatan panjat tebing di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Siak senilai sekitar Rp590 juta sudah mulai retak.

Siak (SegmenNews.com)- Belum difungsikan, fiber proyek pembuatan panjat tebing di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Siak senilai sekitar Rp590 juta sudah mulai retak-retak.

Hingga saat ini pengerjaan masih dilakukan, padahal kontrak kerja sudah habis sejak November lalu, mengharuskan pihak kontraktor CV Marisa Cipta dikenakan denda.

Pantauan dilapangan, Selasa (9/12/14) proyek pembuatan panjat tebing tersebut berada di depan gedung DPRD Siak Jalan Panglima Gimbam tersebut diketahui 15 November 2014 dan juga telah dikenakan denda keterlambatan. Diperhitungkan skala 1:1000 atau sekitar Rp400 ribu per hari ini, dan akan berlaku atau terhitung sejak massa kontrak habis.

Fiber yang digunakan untuk dinding panjat tebing tersebut rusak dan retak, diduga tidak sesuai spesifikasi campuran fiber.

Consultan proyek tersebut dari CV Artdevo Boy Akhirman sendiri merasa ragu dengan kualitas fiber tersebut karena ada yang ditemukan retak dan rusak. Untuk itu ia akan melayangkan surat ke kontraktor agar segera diganti atau diperbaiki.

“Memang ada yang retak, jadi kita akan kirimkan surat ke rekanan. Mengenai dugaan tidak Sesuai nya spesifikasi campuran fiber, saya akan mengecek nya kembali, apa penyebab retak dan rusaknya dinding panjat tebing itu,” terang Boy.

Selain itu, ia juga mengeluhkan tidak kooperatif nya pihak rekanan dalam mengerjakan pembangunan panjat tebing ini. Terbukti, beberapa kali ia ingin berkoordinasi dengan rekanan tidak bisa.

“Kita susah jumpa dengan rekanannya bang, makanya kita apabila ada yang ingin dikoordinasikan, kita langsung ke PPTK nya pak Johan,” ungkap Boy.

Sementara mengenai tercapainya penyelesaian pekerjaan di akhir tahun 2014 ini, Boy mengungkapkan bahwa saat ini pihak pekerja sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikannya karena proyek ini juga sudah terlambat dan juga telah dikenakan denda.”Ya, pihak rekanan harus secepatnya menyelesaikan pekerjaan tersebut karena denda yang sudah dihitung yang harus dibayar jalan terus,” tambahnya.***(rinto)