Polisi Razia Karaoke KOK, Wanita Tanpa Identitas Diamankan

Polisi memeriksa identitas pengunjung karaoke KOK
Polisi memeriksa identitas pengunjung karaoke KOK

Pelalawan(SegmenNews.com)- Tim gabungan Polres Pelalawan melakukan razia mendadak terhadap karaoke keluarga KOK di berada di komplek Ramayana, Pangkalan Kerinci, Selasa (12/1) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Alhasil belasan pengunjung yang diperiksa satu cewek asal Pekanbaru kedapatan tidak memiliki KTP berinisial Yu (30) dan teman prianya PH (35) mengkomsumsi minuman keras (Miras) jenis contru.

Sedangkan razia itu dipimpin Kasat Binmas Polres Pelalawan AKP Ricky Michael Mandey SIK bersama KBO Sat Narkoba Polres Pelalawan Ipda Yulheri dengan mengerahkan personil gabungan dari seluruh fungsi di jajaran Polres Pelalawan.

Namun sebelum merazia karaoke KOK, polisi melakukan patroli rutin ke daerah titik rawan dan kawasan objek pital mulai dari kantor KPU Pelalawan di komplek perkantoran Bakti Praja, kantor Panwaslu di Jalan Akasia, hingga ke Jalan Lintas Timur, kota Pangkalan Kerinci.

Kemudian tim gabungan yang mengendarai mobil patroli dan truk langsung menuju komplek perkantoran belakang Ramayana, Pangkalan Kerinci. Setibanya di depan halaman karoke KOK terlihat ramai kendaraan pengunjung yang terpakir hingga polisi turun melakukan pemeriksaan.

Setelah meminta izin pada petugas resepsionis KOK, tim gabungan langsung menyebar ke seluruh ruang karoke mulai lantai dasar hingga ke lantai dua. Dentuman musik dan alunan suara tamu di ruang karoke terdegar keluar, tapi setelah petugas datang langsung dimatikan.

Begitu juga lampu awalnya remang-remang langsung terang di ruang karoke keluarga tersebut. Kemudian satu persatu pengunjung di periksa mulai dari identitas hingga tubuhnya digeledah. Guna mencari adanya dugaan membawa barang-barang terlarang berupa narkoba.

Dari beberapa kamar karaoke  ditemukan sepasang tamu yang digelandang keluar, dimana wanitanya tidak memiliki KTP mengaku dari Pekanbaru, sedangkan prianya PH kedapatan mengkomsumsi minuman keras jenis contru. Untuk mengelabui petugas miras itu dimasukan ke dalam botol minuman mineral. Tapi usai didata dan membuat surat pernyataan, keduanya diperbolehkan pulang.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MHum melalui Paur Humas Ipda M Sijabat SH, membenarkan adanya razia terhadap karoke KOK tersebut. “Untuk mengantisipasi penyalah gunaan narkoba dan minuman keras, kita rutin melakun razia. Salah satunya karoke KOK yang di rutin di pantau dan di razia,” ujar Paur Humas.***(fin)