Terlibat Narkoba, 15 Oknum PNS dan Honorer Pelalawan Jalani Assessment

ilustrasi
ilustrasi

Pelalawan(SegmenNews.com)- Senin (29/2/2016), sebanyak 15 oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akan menjalani assessment. Pasalnya, mereka terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Hal itu diketahui setelah dilakukan test urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan. Mereka akan menjalani assessment di kantor BNNK di kompleks perkantoran Bhakti Praja.

Terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan, Andi Yuliandri, Minggu (28/2/2016) menerangkan, pihaknya menunggu rekomendasi dari BNNK terkait hasil assessment yang dilaksanakan.

Andi menjelaskan, setelah menerima rekom itu barulah BKD akan bertindak, tentunya setelah berkoordinasi dengan bupati dan sekretaris daerah (Sekda). Pihaknya telah menyiapkan sanksi terhadap para abdi negara yang menggunakan barang haram itu.

“Kalau yang direkomendasikan rehab inap, tentu jabatannya akan dicopot. Karena dia tak akan bisa menjalankan tugas, jika rehab inap di salah satu rumah sakit,” tuturnya.

Sedangkan untuk rehab jalan, lanjut Andi, pihaknya akan memberikan pembinaan bekerja sama dengan instansi tempat pegawai itu bernaung. Sehingga penyalahgunaan narkoba yang dilakukan dapat hilangkan.***(tbc/jhon)