Diduga Minta Uang ke Terdakwa Korupsi, Kejati Riau Periksa Kajari dan Kasipidsus Meranti

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau melalui bagian pengawasan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Suwarjana SH dan Kepala Seksi Pidana Khusus, Roy Musino diperiksa pengawasan Kejaksaan, Selasa (4/4/17).

Pemeriksaan tersebut terkait pledoi terdakwa korupsi dana bantuan sosial untuk Yayasan Meranti Bangkit, Prof Yohanes Umar, yang mengaku dimintai uang oleh Kajari dan Kasipidsus Meranti.

Pledoinya tersebut disampaikan dihadapan majelis hakim yang diketuai Marsudin Nainggolan SH, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (9/3/2017) lalu.

Asisten Pengawasan Kejati Riau, DR.Jasri Umar SH.MH kepada SegmenNews.com, membenarkan pemeriksaan Kajari dan Kasipidsus Meranti tersebut.

“Ya, Kasipidsusnya sudah diperiksa, kita masih menunggu Kajarinya belum datang masih dalam perjalanan,” kata Aswas Kejati Riau, DR.Jasri Umar SH.MH.