Limbah PT.Musimas Diduga Dibuang ke TPA, Dinas LH Batam Janji Kroscek Limbah

Batam(SegmenNews.com)- Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam berjanji akan segera melakukan pengecekan ulang terkait gumpalan benda yang diduga limbah PT Musimas di tempat pembuangan akhir sampah (TPA) di Kelurahan Kabil kecamatan Nongsa.

Benda yang diduga limbah dibuang ke TPA Kabil

Kadis Lingkungan, Dendi N Purnomo pekan kemarin mengatakan, sepengetahuannya, benda yang diduga limbah itu, bukan limbah melainkan sisa kotoran minyak dari saringan yang sudah bleaching eart.

“Nanti akan kita cek ulang, setahu saya itu bukan limbah hanya sisa kotoran minyak dari saringan aja, dan juga jenis limbahnya itu bleaching eart berasal dari tanah liat. Kalau memang pihak PT Musimas menyampur tanah dengan oli kotor, nanti kita akan melakukan pengecekan ulang,” kata Dendi.

Sementara dari pantauan, benda yang diduga limbah di TPA Kabil itu berwarna hitam dan pekat, bila hujan turun, air dari benda itu akan mengalir kelaut berwarna hitam.

Limbah tersebut diduga dibuang oleh rekanan PT Musimas yaini, PT R Langga milik BD.

BD saat dikonfirmasi wartawan, mengaku pembuangan limbah ke TPA tersebut sudah mendapatkan izin.

“Kita membuang itu ada izin, bukan membuang secara ilegal,” ujarnya.

Sementara itu pihak PT.Musiman belum bisa di komfirmasi hingga saat ini.***(jhn)