Polsek Kabun Ringkus Dua Tersangka Pencurian Sepeda Motor

Rohul (SegmenNews)-Polsek Kabun Kabupaten Rokan Hulu meringkus dua tersangka pencurian sepeda motor.

Kesua tersangka yakni Andik Sugiman (38) dan Suparno (33) warga Desa Boncah Kesuma, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rohul.

Tersangka pencurian sepeda motor

Kabid Humas Pikda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Sabtu (27/5/2017), mengungkapkan, kesuanya ditangkap, Jumat (26/5/2017). Penangkapan bermula, Minggu 15 Mei 2017 sekira pukul 21.00 WIB, Muhammad Muhari (korban) memasukkann sepeda motor miliknya kedalam rumah dan memarkirkan di ruang tamu.

Sekira pukul 05.30 WIB, korban bangun tidur dan pada saat ke ruang tamu menemukan sepeda motornya sudah tidak ada. Ia melihat ada bekas congkelan di jendela rumah. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut Kamis tanggal 25 Mei 2017 ke Polsek Kabun.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Jumat (26/5/2017) berdasarkan informasi yang didapat bahwasa yang diduga melakukan Curanmor tersebut adalah warga Desa Boncah Kesuma. Kapolsek Kabun AKP Masjang Effendi, Kanit Reskrim AIPDA Jery Winter SH beserta beberapa orang personil berangkat menuju Desa Boncah Kesuma untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 14.30 WIB, berhasil diamankan dua tersangka di rumah masing-masing di Desa Boncah Kesuma. Kemudian berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua terlapor diperoleh informasi bahwasa sepeda motor yang mereka curi berada di Desa Pasir Baru, Kecamatan Rambah Samo.

Kemudian Kapolsek dan personil berangkat ke daerah yang dimaksud dan sesampainya di Desa Pasir Baru, sepeda motir tersebut berhasil ditemukan, kemudian ke dua orang terlapor dan BB di bawa kepolsek Kabun guna Proses Penyidikan lebih lanjut***(fitri)