Pemkab Siak Dukung 13 Bangunan Cagar Budaya di Restorasi

Siak(SegmenNews.com)- Berdasarkan SK Kemenbudpar no KM.13/PW.007/MKP/2004, sebanyak 9 bangunan cagar budaya skala nasional dan berdasarakan SK Menteri Kebudayaan dan Pariwisata no PM.87/PW.007/MKP/2011, sebanyak 4 bangunan cagar budaya yang ada di Kabupaten Siak menjadi perhatian Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACB).

Restorasi atau rehabilitasi adalah satah satu upaya untuk mempertahankan bangunan bersejarah di negri ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Siak, Ir Irving Kahar ME, mengatakan tim TACB yang dibentuk berdasarkan SK Presiden ini melakukan survey sejak tanggal 12 sampai 14 Juli mendatang, dan survey ini hanya dilakukan pada tiga daerah di Indonesia, masing-masing Kabupaten Siak, Kota Malang, dan Kabupaten Surakarta.

Saat ini Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACB) sedang melakukan survey perencanaan teknis bangunan gedung cagar budaya, hal ini semakin memperkuat Negeri Istana sebagai kota pusaka  dan juga mengharumkan nama Riau. Pasalnya, hanya tiga daerah di Indonesia yang disurvey, satu di antaranya di Siak Sri Indrapura.

”Survey ini adalah awal penjaringan lokasi perencanaan teknis bangunan gedung cagar budaya yang dilakukan TACBN yang datang sebanyak 3 orang bersamaan dengan Kementerian PU, yaitu Ibu Nadya, Ibu Ira dan Pak Yudha. Mereka yang akan menilai apakah bangunan ini akan dilakukan restorasi atau rehabilitasi ataupun konsolidasi,” ungkap Irving.

Tindak lanjut dari survey awal ini, kata Irving, akan dilakukan penilaian untuk memilih hanya satu bangunan gedung cagar budaya di salah satu kab/kota untuk selanjutnya disusun dokumen perencanaan teknisnya di tahun 2017 ini.

Irving menjelaskan, Kabupaten Siak terdapat 13 bangunan cagar budaya yang terdaftar secara nasional, hal ini sesuai dengan SK Kemenbudpar no KM.13/PW.007/MKP/2004, sebanyak 9 bangunan cagar budaya skala nasional. Selain ada juga berdasarakan SK Menteri Kebudayaan dan Pariwisata no PM.87/PW.007/MKP/2011, sebanyak 4 bangunan cagar budaya.

”Perjuangan untuk mencapai Kota Pusaka ini juga berkat kordinasi dan kerja sama dengan Satuan Kerja Penataan Bangunan Lingkungan yang ada di Provinsi Riau,” ucap Irving.

Sementara itu Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSi, mengatakan kerja sama semua pihak sangat diharapkan siak yang sudah termasuk jaringan kota pusaka yang ada di Indonesia memiliki peluang bangunan cagar budayannya untuk di restorasi. Sebab, jika pada akhirnya survey Siak nantinya tinggi jelas bisa terpilih dalam pembangunan gedung cagar budayanya.

”Kita memiliki harapan yang tinggi dari hasil vote masyarakat, memilih istana siak sebagai cagar budaya yang masuk dalam tim (TACB) dengan begininya dana Pemerintah Pusat akan mengucur ke daerah kita.” terang Syamsuar.***(Rinto)