Polsek Tandun Sosialiasi Antisipasi Narkotika di SMPN 02

Rohul(SegmenNews.com)- Polisi Sektor (Polsek) Tandun Resor Kabupaten Rokan Hulu, Riau terus melaksanakan berbagai langkah mengantisipasi serta menimalisir penyalahgunaan narkoba diwilayah hukumnya.

Polsek Tandun Sosialiasi Antisipasi Narkotika di SMPN 2

Kali ini jajaran Polsek Tandun sosialisasi kepada siswa/i Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 02 Tandun bertempat di Aula sekolah tersebut, Rabu (29/8/17) ditandai penyerahan Plakat dari Mahasiswa /i Kukerta Universitas Riau Ceramah dari Ustad dan Doa.

Acara tersebut dihadiri Kapolsek Tandun AKP Nurman SH juga  narasumber, ada Kepala Sekolah SMP N 02 Tandun yang diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Tata Karyanya, Kepala Desa Dayo  Marjono, Bripka L. Sianturi Bhabinkamtibmas Desa Dayo, Briptu M. Juprianto, Ustad Kuderi, Para guru SMP N 02 Tandun, Mahasiswa/i Kukerta Universitas Riau, Tokoh masyarakat serta siswa/i SMP N 02 Tandun lebih kurang 200 orong.

Dalam penyampaiannya Kapolsek Tandun AKP Nurman SH memberikan pemahaman tentang Narkoba, bentuk – bentuk Narkoba, jenis – jenis Narkoba serta pengaruh atau efek Narkoba terhadap tubuh dan lingkungan hidup.

Selain itu, memaparkan tentang yang terlibat penyalahgunaan Narkoba dapat di ancam Pidana Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkoba Pasal 111 Ayat 1  ancamn minimal 4 tahun penjara.

Tambah Kapolsek Tandun, untuk memberikan motifasi kepada siswa – siswi SMP N 02 Tandun dan generasi muda Desa Dayo untuk tidak mengkonsumsi Narkoba serta terhindar dari Narkoba.

“Kepada siswa – siswi SMPN 02 Tandun dan masyarakat Desa Dayo mari kita bersama-sama melawan Narkoba guna menyelamatkan generasi muda dari bahayanya barang haram tersebut,”kata Kapolsek AKP Nurman menghimbau. ***(Fitri)