Komisi 1 dan Pemkab Trenggalek Jatim Belajar Paten di Siak  

Siak(SegmenNews.com)- Komisi 1 DPRD dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur melakukan kunjungan kerja untuk mempelajari Pelayanan Terpadu Administrasi Kecamatan (Paten) ke Kabupaten Siak.

Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, datang bersama 13 orang dari Komisi 1 DPRD sedangkan 14 orang dan para camat se Kabupaten Trengalek.

Kedatangan rombongan itu disambut oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Siak Budi L Yuwono di ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Rabu (27/09/17).

Menurut Samsul Anam, Kabupaten Siak berhasil dalam penerapan Paten, sehingga pelayanan patut dicontoh oleh daerah lain.

Sementara itu,  Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Siak Budi L Yuwono menjelaskan
Penerapan Pelayanan Terpadu Admintrasi Kecamatan (Paten) secara nasional dimulai pada tahun 2005.

“Sesuai dengan peraturan Bupati Siak tentang pelaksanaan paten dikabupaten Siak, dimulai pelaksanaannya pada tahun 2011. yang dibuktikan dengan launching paten oleh Bupati Siak H. Syamsuar,” ujarnya.

Budi menjelaskan banyak manfaat yang di dapat dengan dilaksanaknnya program paten ini, diantaranya terkait tentang perizinan yang akan di urus oleh masyarakat yang ada dikecamatan, berdasarkan undang-undang no. 22 tahun 1999 camat sebagai perangkat daerah, merupakan perpanjang  tangan tugas bupati.

Dengan adanya paten masyarakat tidak perlu ke ibu kota kabupaten untuk melakukan pengurusan perizinan, cukup dikantor camat saja, karena disetiap kantor camat se kabupaten Siak sudah disediakan petugas untuk melayani masyarakat yang akan menguru perizinan yang sekala kecil.

Sementara itu perizinan yang sekala besar, seperti investasi, properti dan izin lainnya dapat dilakukan di Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari seluruh perizinan yang berada di masing-masing organisasi Perangkat Derah (OPD) berada di dinas DPMPTSP dengan pelayanan terpada dan satu pintu. ***(Rinto)