Diskopukmperindag Pelalawan: Jangan Buka Segel Indomaret

Zuherman Das

Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (Diskopukmperindag), Zuherman Das menegaskan, waralaba Indomaret di area RSUD Selasih Pangkalan Kerinci tetap disegel, sebelum mereka mengurus perizinannya.

Baca Juga: Indomaret di Pelalawan Disegel

Zuherman Das menilai, Indomaret tersebut sudah keterlaluan, dan telah mengabaikan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Tutup saja minimarket yang nakal seperti itu,” ucap Zuherman Das geram.

Dijelaskan, sesuai standar Operasional Prosedure (SOP), kuota untuk wilayah Kecamatan Pangkalan kerinci, Kabupaten Pelalawan, pembangunan minimarket seperti Indomaret dan Alfamart sudah penuh. Namun Indomaret tersebut tetap berani berdiri walaupun tidak mengantongi izin.

“Kalau belum jelas perizinannya, ngak usah dibuka segelnya, biarkan saja di tutup itu indomaretnya, karena itu sudah jelas melanggar Perda, kami dari (Diskopukmperindag-Red) kalau di perbolehkan tidak akan memberikan izin yang terkait dengan dinas kami,” tegas Zuherman Das.

Sejauh ini, Humas Indomaret wilayah Riau-Sumbar belum bersedia memberikan klarifikasinya kepada segmennews.com terkait tidak memiliki izin.***(Ris)