Tahun Ini, 20 Karyawan PTPN V Sei Tapung Pensiun

RokanHulu (Segmennews.com)-Tahun ini, 20 karyawan PTPN V Kebun Sei Tapung pensiun. 17 di antaranya pensiun karena memasuki usia pensiun, sementara tiga lainnya, terancam diberhentikan dengan tidak hormat.

Azhar Pulungan

Hal ini diungkapkan Asisten Umum PTPN V Kebun Sei Tapung, Azhar Pulungan, saat dijumpai Segmennews.com. diungkapkannya, tiga orang yang terancam diberhentikan dengan tidak hormat ini karena saat ini sedang dalam proses hukum dalam kasus perjudian.

“Jika divonis bersalah terpaksa kita berhentikan secara tidak hormat,” ujarnya

Lebih lanjut diungkapkannya, terhadap karyawan yang pensiun karena telah memasuki masa tua akan menerima pesangon sesuai prosedur Undang-Undang tenaga kerja. Sementara karyawan yang masih tersangkut masalah hukum jika divonis bersalah akan dikeluarkan pesangon sesuai masa kerjanya sesuai undang undang tenaga kerja.**(acil)