Polres Kuansing Tangkap Tersangka Narkoba Jenis Sabu

Tersangka narkoba saat dibekuk polisi

Kuansing(SegmenNews.com)- Dalam rangka melaksanakan Program Prioritas Kapolri nomor 9 tentang penegakan hukum yang lebih profesionalisme dan berkeadilan, kasat res Narkoba polres Kuansing, Senin (2/07/18).

penangkapan tersebut diawali dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran gelap Narkoba jenis sabu di wilayah Muara Lembu Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing.

Berdasarkan hal tersebut Kapolsek Singingi, AKP Supriyanto perintahkan tim Opsnal unit reskrim Polsek Singingi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA CRISTIANTORO YOSEP SH melakukan lidik di lapangan.

Selanjutnya dilakukan penangkapan teehadap 1 orang laki-laki sesuai ciri-ciri yang diinformasikan sedang mengendarai sepeda motor KLX warna hijau hitam tanpa plat nomor yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu an.AL.HUSRA als MUSRA bin SALEH .

Dan pada saat penggeledahan badan tersangka ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik warna bening,1 buah bong,1 buah mancis,1 buah kaca pirex,1 buah jarum. Selanjutnya terlapor dan barang bukti di bawa ke Polsek Singingi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari kejadian tersebut maka pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (1)  jo pasal 112 (1) jo 127 UU 35 Thn 2009 ttg Narkotika.***(linda)