Perkara Pembunuh Aktivis Dilimpahkan ke Kejaksaan

Perkara Pembunuh Aktivis, Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pangakalan Kerinci (SegmenNews.com) –Perkara pembunuhan aktivitis bernama Daud Hadi (56) di Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan bulan April 2018 lalu, telah dinyatakan lengkap dan saat ini proses hukumnya terus berlanjut.

Pembunuhan yang diduga melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) serta pembunuh bayaran dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin (29/10/18) kemarin.

Tiga orang tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan, diduga sebagai pelaku dan otak dibalik pembunuhan Daud Hadi. Ketiganya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan oleh penyidik Satreskrim Polres Pelalawan.

“Pada hari Senin tanggal 29 Oktober 2018 sekira pukul 10.00 WIB Unit I Sat reskrim melaksanakan Tahap II ( penyerahan tersangka dan barang bukti ) ke JPU sehubungan dengan Lp / 08 / IV / 2018 / riau / res plwn / sek bunut, tgl 10 april 2018, TP Pembunuhan Berencana dengan Tersangka an. Syafri alias Isap. Temi Supriadi alias Temi dan Arianto alias Ari. Dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Ps Paur Humas Bripka Very kepada SegmenNews.com.***(Ris)