Gasak Anak Dibawah Umur, Duda 32 Tahun Diringkus Polisi

Pelalawan(SegmenNews.com)- VM seorang pelajar yang masih berumur tiga belas tahun tak sadar ternyata menjadi korban pelampiasan nafsu seorang duda inisial HNP (32). Dengan motif memacari korban, pelaku HNMP mengaku baru dua kali menggasak kasucian anak di bawah umur itu.

Kejadian tersebut terungkap, berawal dari kecuriagaan sang ibu yang juga pelapor, ketika melihat tingkah laku aneh korban, pada Sabtu (2/2/19) kemarin, korban pulang diwaktu tengah malam dan dalam keadaan basah kuyup. “Dari mana kamu?, tanya sang ibu. Dari rumah temen.!,” jawab VM waktu itu.

Setelah itu, yang tadi awalnya curiga biasa, karena korban sering pulang kerumah larut malam dan sering merasa bagian sakit pada bagian perut, sang ibu memeriksa akan anaknya di Puskesmas Ukui.

“Atas keterangan VM, telah berpacaran dengan seorang laki yang sudah beristri dan berdasarkan bukti, diduga keras, HNMP telah melakukan persetubuhan dengan VM. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejedian ke Polsek Ukui guna pengusutan lebih lanjut,” terang Kapolres Pelalawan AKBP Kaswamdi Irwan melalui Paur Humas IPDA Leonardo.

Tak selang beberapa hari, berdasarkan keterangan saksi, korban dan alat bukti yang ada, pada Sabtu (9/2/19) pada Pukul 18:00 WIB, Kapolsek Ukui serta Unit opsnal reskrim dan Bhabinkamtibmas berhasil mengamankan HNMP, di salah satu kedai Kopi warga di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui.

Setelah diamankan, kata Paur Humas, HNMP mengakui bahwa ia berpacaran dengan VM gadis belia yang masih dibawah umur tersebut, dan HNMP juga mengakui telah menikmati tubuh korban sebanyak dua kali, di Tkp yang berbeda, pertama di rumah temannya inisial P (Kedai kopi dusun toro jaya) dan yang kedua kalinya di rumah temannya juga, inisial M warga, dusun toro jaya, Kecamatan Ukui.

Atas perbuatannya, ungkap Paur Humas, HNMP terancam dikenai sanksi sebagaimana dimaksud dalam unsur pasal 81 ayat (2) UU RI. Nomor 35 Thn 2014 perubahan atas UU RI. Nomor 23 Thn 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polsek Ukui untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Paur IPDA Leonardo Kepada SegmenNews.com.***(Ris)