Polda Riau Diminta Tegas Usut Dugaan Karhutla PT.SSS dan Kejahatan Lingkungan

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) meminta Polda Riau tegas dalam mengusut kasus Kebakaran Hutan dan Lahan diduga dilahan PT.SSS dan mengusut tuntas kasus kejahatan lingkungan di Provinsi Riau.

Hal itu ditegaskan oleh Deputi Direktur Walhi Riau, Fandi Rahman, menjawab SegmenNews.com, Selasa (19/3/19). Ditegaskannya, penegakan hukum harus adil bukan hanya menyasar masyarakat, tetapi juga harus menindak koorporasi jika terbukti melanggar aturan.

Baca Juga: JMGR Pertanyakan Sanksi Hukum PT.SSS

Polda Riau, lanjut Fandi, harus jeli melihat legalitas lahan yang dikuasai perusahaan, sebab saat ini banyak perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki izin sudah menggarap lahan, bahkan sudah panen.

Tidak melihat bagaimana lokasi lahan apakah boleh untuk perkebunan atau tidak. Belum lagi upaya pembukaan lahan juga sering dilakukan dengan cara yang tidak sesuai aturan.

“Jika lokasi ini (PT.SSS) memang gambut dalam dan merupakan kejadian berualang terbakar, maka upaya penegakan hukum tentunya harus dilakukan secara transparan dan hingga tuntas. Sama sama kita ketahui Presiden mengatakan bahwa penegakan hukum untuk kasus kebakaran harus dilakukan dengan tegas. Bahkan akan mencopot Kapolda jika di daerah tersebut masih terjadi kebakaran,” jelasnya

Baca Juga: Karhutla Kembali Melanda Pelalawan, Bangunan Walet Warga Ikut Terbakar

Fandi menilai, upaya penegakan hukum untuk koorporasi mandek, hal ini yang menyebabkan kebakaran di konsesi terus berulang.

“Kita minta Polda Riau segera memproses laporan tentang kejahatan lingkungan, dan melanjutkan penyelidikan kasus kasus kejahatan lingkungan yang selama ini terhenti,” tegas Fandi.***(ran)