Bawaslu Pastikan Surat Suara Dapil II Tak Ada yang Rusak

Komisioner Devisi Humas dan Hubal Bawaslu, Bustami, M.Pdi

Pelalawan (SegmenNews.com)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan akhirnya mengeluarkan hasil keseluruhan Surat Suara (Susu) yang rusak selama proses pelipatan Susu yang sampai di gudang Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pelalawan, Jumat, (22/3/19). Dari hasil tersebut Susu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ) Kabupaten Daerah Pemilihan (Dapil) II, Bawaslu pastikan tak ada yang rusak.

Untuk diketahui, Dapil II ini, juga akan menampung sebanyak sembilan kursi anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, dengan kapasitas suara dari lima Kecamatan, mulai dari Kecamatan Bunut, Pelalawan, Bandar Petalangan, Teluk Meranti dan Kecamatan Kuala Kampar. Dari 54.532 jumlah Susu disana yang masuk di gudang KPUD Pelalawan dipastikan sudah tidak ada Susu yang rusak.

Sekain itu, pengawasan Bawaslu Pelalawan dilakukan dari waktu selama 7 hari dengan pengawasan ketat yang dilakukan pihak Bawaslu Pelalawan, sejak Jumat (15/3/19) lalu sampai Kamis (21/3/19) tengah malam tadi.

Adapun dari data yang rusak, pihak bawaslu memberikan Dokumen hasil perhitungan mulai dari Susu Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) sampai dengan DPRD Kabupaten Dapil Lima (V).

“Ini data yang kita lampirkan dari hasil pengawasan Bawaslu pak,” tunjuk Ketua Bawaslu Pelalawan Mubrus. S.Pi melalui Komisioner Devisi Humas dan Hubal Bawaslu, Bustami, M.Pdi kepada SegmenNews.com.

Dari hasil lampiran Bawaslu yang di tunjukan tersebut, Bawaslu Pelalawan memastikan untuk Susu di DPRD Kabupaten Dapil V, tedak ada yang rusak satu lembar pu

“Untuk DPRD Kabupaten Dapil II kami pastikan tak ada yang rusak dari Susu yang masuk di gudang KPUD Pelalwan. Sedangkan untuk keseluruhannya sebanyak 4.583 Surat suara yang rusak pak,” tandas Bustami menrengkan kepada SegmenNews.com.***(Ris).